6 Caleg DPRD Jateng Terpilih dari PDIP Mundur, Begini Mekanismenya

6 Caleg DPRD Jateng Terpilih dari PDIP Mundur, Begini Mekanismenya

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 29 Mei 2024 13:42 WIB
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono saat ditemui awak media di kantornya, Semarang, Selasa (14/5/2024).
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono. (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Solo -

Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng), Handi Tri Ujiono menyatakan PDIP telah menyampaikan surat terkait pengunduran diri enam calon anggota DPRD Jateng terpilih periode 2024-2029. Begini mekanisme tindak lanjutnya.

"Kami telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tertanggal 25 April 2024 nomor 121/X/DPD/IV/2024 perihal surat pengunduran diri kepada KPU Jawa Tengah. Di mana dalam pokok surat terdapat enam calon yang disampaikan oleh pengurus partai politik mengundurkan diri sebagai calon terpilih," kata Handi di Kantor KPU Jateng, Semarang, Selasa (28/5/2024).

Pernyataan itu disampaikan Handi sebelum menutup rapat pleno terbuka di Kantor KPU Jateng, kemarin. Dalam rapat tersebut, KPU Jateng telah resmi menetapkan calon anggota DPRD Jateng terpilih periode 2024-2029.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Handi tidak menyebut nama keenam caleg dari PDIP tersebut. Sesuai mekanisme yang berlaku, dia menjelaskan, surat pengajuan pengunduran diri dari PDIP itu akan ditindaklanjuti KPU Jateng dengan melakukan klarifikasi.

"Tadi disampaikan formilnya harus ada, kemudian ada lampirannya, kemudian kami akan melakukan klarifikasi. Dalam hal yang disampaikan pengurus partai politik benar tentu akan dilakukan perubahan keputusan tadi, perubahan keputusan calon terpilih," ujar Handi.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, PKS juga akan mengirim surat pergantian untuk satu calon anggota DPRD Jateng terpilih periode 2024-2029. Hal itu untuk menggantikan satu calon terpilih dari PKS, Quatly Abdulkadir Alkatiri, yang meninggal dunia pada Senin (15/4/2024).

"Tadi ada dari Partai Keadilan Sejahtera juga sedang berproses untuk menyampaikan surat," ucap Handi.

Setelah selesai proses klarifikasi dan penetapan, KPU Jateng akan menyampaikan nama-nama tersebut ke publik. "Karena ini akan menjadi bagian klarifikasi, maka nanti setelah klarifikasi akan jadi hal yang kami sampaikan ke publik," pungkas dia.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads