Eks Sekda Joko Jendul Daftar Balon Wali Kota Magelang ke PDIP

Eks Sekda Joko Jendul Daftar Balon Wali Kota Magelang ke PDIP

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 17 Mei 2024 10:58 WIB
Mantan Sekda Kota Magelang Joko Budiyono saat mengembalikan berkas pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kota Magelang, Jumat (17/5/2024).
Mantan Sekda Kota Magelang Joko Budiyono saat mengembalikan berkas pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kota Magelang, Jumat (17/5/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon (balon) wali kota di Kantor DPC PDI Perjuangan. Joko datang diantarkan para pendukungnya.

Pantauan detikJateng, Joko Budiyono yang biasa disapa Joko Jendul itu tiba di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Magelang Jalan Urip Sumoharjo, Wates, Kecamatan Magelang Selatan pukul 09.36 WIB. Saat tiba Joko Jendul langsung naik di lantai 2.

Saat datang di Kantor DPC PDIP Kota Magelang, pensiunan PNS itu naik angkot. Dia diantarkan tokoh senior PDIP, Tri Joko Minto Nugroho. Selain itu, ada Habib Fatah Zahir dan Ketua KONI Kota Magelang, Ali Sobri Sungkar dan para pendukungnya.

Kedatangannya diterima langsung Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDIP Kota Magelang, Heri Wibowo beserta pengurus lainnya.

Joko mengusung tagline 'Mari Bung Rebut Kembali'. Tagline ini untuk mengembalikan kejayaan PDIP Kota Magelang dan merebut jabatan Wali Kota Magelang yang diusung PDIP.

"Saya melaporkan sekaligus menyerahkan formulir pendaftaran yang tanggal 11 Mei saya ambil. Kemudian saya isi dan Alhamdulillah hari ini resmi saya serahkan kepada desk pilkada untuk diproses selanjutnya dan menjadi rekomendasi dari PDI Perjuangan," kata Joko di Kantor DPC PDIP Kota Magelang, Jumat (17/5/2024).

Mantan Sekda Kota Magelang Joko Budiyono saat mengembalikan berkas pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kota Magelang, Jumat (17/5/2024).Mantan Sekda Kota Magelang Joko Budiyono saat mengembalikan berkas pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kota Magelang, Jumat (17/5/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng

"Saya sangat berharap, sangat mohon dan tentunya mohon bantuan kepada des Pilkada untuk bisa proses pendaftaran saya sampai DPP. Saya sangat beharap sekali mendapatkan rekomendasi dari PDIP," kata Joko yang sudah memiliki KTA PDIP itu.

Joko mengatakan, siap bersama komponen masyarakat di Kota Magelang untuk memenangkan pilkada 27 November 2024.

"Saya siap bersama-sama komponen masyarakat di Kota Magelang untuk memenangkan Pilkada di Kota Magelang pada tanggal 27 November 2024 untuk merebut Wali Kota supaya berada di tangan PDIP," kata Joko.

"(Alasan maju) Ingin mengabdikan diri saya, tenaga pikiran, saya masih kuat saya abdikan untuk masyarakat Kota Magelang. Magelang kita kembalikan sebaik-baiknya. Karena Magelang ini adalah berada di tengah-tengah antara Jogja Semarang dan tengah-tengah kabupaten, otomatis kota jasa. Kita kedepankan kota jasa, kota jasa yang lebih nyata lebih riil. Taglinenya mari bung rebut kembali," tegas Joko.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDIP Kota Magelang, Heri Wibowo mengatakan, sampai hari ini sudah ada tiga orang yang mengambil formulir. Ketiganya, Joko 'Jendul' Budiyono untuk posisi bakal calon (balon) Wali Kota, Ketua DPRD Budi Prayitno untuk posisi balon Wakil Wali Kota dan anggota DPRD Kota Magelang dari PDIP, Kevin Mahesa.

"Seperti kemarin (sebelumnya) Pak Joko Budiyono, Budi Prayitno sama Mas Kevin Mahesa anggota DPRD. Cuma Mas Kevin hanya ngambil. Untuk posisi calon balon kepala daerah atau wakil beliau (Kevin) nanti pas mengumpulkan formulir," kata Heri.

"Kan formulir hanya satu untuk pilihan mau mengajukan diri sebagai bakal calon daerah atau wakil kepala daerah, beliau belum mengisi. Nanti saja sambil mengumpulkan berkas kelengkapannya," sambungnya.

Pengambilan berkas pendaftaran, kata Heri, maksimal, Selasa (21/5). Untuk Kevin mengambil berkas pendaftaran, Kamis (16/5).

"Pagi ini, Pak Joko mengembalikan berkas formulir pendaftaran," ujarnya.

Untuk penjaringan, katanya, minimal ada dua balon wali kota dan dua balon wakil wali kota. Jika nantinya sampai batas pengembalian, Selasa (21/5), belum memenuhi diperpanjang.

"(Kalau belum memenuhi) Diundur, ada perpanjangan. Paling tidak 5 hari, tapi kita usahakan. Kemungkinan ini sampai batas waktunya bisa terpenuhi," pungkasnya.


(apu/ahr)


Hide Ads