Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) Wakil Wali Kota Magelang di DPC PDI Perjuangan. Kedatangan Budi Prayitno yang biasa disapa Udi dikawal satuan tugas (Satgas) PDI Perjuangan.
Udi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang ini datang di kantor DPC PDI Perjuangan sekitar pukul 09.15 WIB. Ia mengambil formulir pendaftaran untuk Wakil Wali Kota atau AA 2.
"Baru pengambilan formulir tadi. Kita ngambilnya di pantia DPC. Saya tanya ngambilnya bisa dua-duanya nggak, tadi guyon. Nggak bisa harus AA 1 atau AA 2, lalu ngambil AA 2," kata Udi saat dihubungi usai mendaftar DPC PDI Perjuangan Kota Magelang, Rabu (15/5/2024).
Alasan mengambil formulir untuk posisi wakil wali kota, kata Udi, prosesnya sama seperti 5 tahun yang lalu juga mengambil posisi AA 2.
"Saya nggak ada alasan, saya prosesnya kayak kemarin (5 tahun), saya ambilnya AA 2. Saya mantan legislatif mau loncatan ke eksekutif juga harus itu juga (tahu diri)," sambung Udi.
"Kita mendorong biar teman-teman yang lain banyak yang ikut juga, berpartisipasi juga. Kita mengakomodir yang akan berminat dan yang siap bersama sama PDIP," katanya.
Pengembalian formulir, kata Udi, akan dilakukan Minggu (19/5). Menurutnya, PDIP sudah berkomunikasi dengan semua parpol. Sekalipun PDIP bisa mengusung sendiri dalam Pilkada 27 November 2024, mendatang.
"Kita komunikasi tidak hanya jangka pendek, sesaat, tapi juga jangka panjang. Semua kita komunikasikan (parpol). Saat ini, masih cair hanya pinginnya bersama-sama lah membangun kota yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDIP Kota Magelang, Heri Wibowo mengatakan, sampai saat ini ada dua orang yang mengambil formulir. Pertama, mantan Sekda Kota Magelang Joko Budiyono mengambil formulir balon Wali Kota Magelang, Sabtu (11/5).
"Sampai saat ini ada dua, Pak Joko tanggal 11 kemarin, terus yang kedua Pak Budi Prayitno, baru saja. Tadi, jam 9.15 sampai di DPC, terus ambil formulir," kata Heri.
Menurut Heri, DPC PDIP melakukan penjaringan dan verifikasi. Kemudian nantinya berkas setelah dikembalikan paling akhir, Selasa (21/5) dan berkas dikirim menuju DPP melalui DPD.
"Penjaringan sampai tanggal 21 Mei. Dari proses pengambilan sampai dengan pengembalian formulir," pungkasnya.
(aku/apu)