Setelah bulan Ramadhan berlalu, tak sedikit umat Islam yang mungkin memiliki utang puasa sehingga harus mengqadhanya. Lantas kapan diperbolehkan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal?
Berdasarkan informasi yang dibagikan dalam buku 'Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian' karya Dr. Muh. Hambali, M.Ag. dijelaskan mengenai pengertian puasa qadha. Adapun puasa qadha adalah puasa yang dilakukan oleh seorang muslim untuk mengganti puasa wajib yang tertinggal. Namun, ada beberapa perkara yang membuat orang tersebut meninggalkan kewajibannya dalam berpuasa.
Bagi setiap muslim yang memiliki utang puasa, hendaknya untuk menyegerakan dalam mengqadha puasa tersebut. Terlebih mengingat bulan ini sudah termasuk dalam bulan Syawal yang berarti baru saja dimulainya bulan baru setelah Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar umat Islam dapat memiliki panduan terkait kapan diperbolehkan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal, detikJateng telah merangkum informasinya secara rinci. Temukan penjelasannya melalui artikel ini.
Kapan Diperbolehkan Qadha Puasa Ramadhan?
Terkait waktu pelaksanaan puasa qadha atau pengganti puasa Ramadhan sebenarnya dapat dikerjakan oleh umat Islam mulai dari bulan Syawal hingga sebelum bulan Ramadhan selanjutnya tiba. Namun, dianjurkan bagi seorang muslim untuk menyegerakannya agar tidak lupa.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan dalam buku 'Ternyata Shalat & Puasa Sunah Dapat Mempercepat Kesuksesan' karya Ceceng Salamudin, M.Ag. bahwa puasa qadha tidaklah harus dilakukan pada bulan Syawal saja, tetapi seseorang dapat mengerjakannya di luar bulan Syawal. Kemudian, dianjurkan bagi dirinya untuk mempercepat waktu qadha yang dapat dilakukan setelah Ramadhan sampai akhir bulan Syaban.
Sementara itu, dikutip dari buku 'Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah' karya Nur Solikhin, saat menunda-nunda puasa qadha, dikhawatirkan seseorang dapat lupa akan kewajibannya tersebut. Hal ini membuat qadha puasa lebih baik segera untuk dilaksanakan agar utang puasa yang dimiliki dapat terbayarkan dengan lunas.
Diketahui bahwa ada sebagian orang yang menunda-nunda puasa qadha hingga datang waktu puasa Ramadhan di tahun depan. Padahal haram hukumnya bagi seseorang menunda-nunda puasa tersebut tanpa adanya uzur maupun alasan yang sah hingga datang puasa Ramadhan berikutnya tiba.
Lantas kapan diperbolehkan puasa qadha di bulan Syawal? Kaum muslim dapat mulai mengerjakannya setelah tanggal 1 Syawal. Hal ini dikarenakan, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Seperti dijelaskan dalam buku 'Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya' karya R. Syamsul B., M. Nielda, bahwa dasar hukum haramnya puasa di hari raya telah dijelaskan dalam sebuah riwayat dari Umar r.a. Dikatakan bahwa:
إِنَّ رَسُولَ الله نَهَى عَنْ صِيَامٍ هَذَيْنِ الْيَوْمَيْنِ. أَمَّا يَوْمُ الْفِطْرِ, فَقِطْرُكُمْ مِنْ صَوْمِكُمْ, وَأَمَّا يَوْمُ الْأَضْحَى, فَكُلُوا مِنْ نُسُكِكُمْ. رواه أحمد.
Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berpuasą pada dua hari ini (Idul Fitri dan Idul Adha). Adapun pada hari Idul Fitri, maka hari itu adalah hari berbuka dari puasa (Ramadhan). Dan adapun pada hari Idul Adha, maka pada hari itu makanlah kalian semua dari sembelihan (kurban) kalian" (HR. Ahmad).
Apabila merujuk dari kalender Islam atau Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat diketahui 2 Syawal 1445 H bertepatan dengan tanggal 11 April 2024. Hal ini menandakan kaum muslim dapat mulai mengqadha puasa Ramadhan sejak tanggal tersebut.
Hukum Puasa Qadha
Hukum puasa qadha atau qadha puasa Ramadhan adalah wajib. Bahkan terkait hukum puasa qadha telah disampaikan dalam firman Allah SWT melalui Al-Quran. Dikatakan dalam buku 'Fiqih Islam' karya Saifullah, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."
Melalui ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan perintah kepada hamba-Nya yang meninggalkan puasa untuk wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa siapapun umat Islam yang memiliki utang puasa, maka ia wajib untuk menggantinya di hari lain selain bulan Ramadhan.
Orang yang Wajib Puasa Qadha
Lantas siapa sajakah orang yang wajib mengqadha puasanya? Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, hanya kaum muslim yang memiliki uzur atau halangan dan perkara-perkara tertentu yang diwajibkan mengganti puasa atau mengqadha puasa. Setidaknya terdapat lima golongan orang yang wajib qadha puasa.
Dikutip dari buku 'Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-Surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba'in Pilihan, serta Dzikir & Doa' karya By Ustadz Rusdianto, S.Pd.I., berikut golongan muslim yang wajib mengqadha puasa Ramadhan:
- Musafir.
- Wanita yang haid dan nifas.
- Pernah mengalami sakit.
- Muntah dengan sengaja.
- Makan dan minum yang disengaja.
Niat Puasa Qadha
Sama seperti puasa Ramadhan, dianjurkan bagi kaum muslim untuk mengawali puasa qadha dengan melantunkan bacaan niatnya terlebih dahulu. Masih merujuk dari buku 'Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-Surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba'in Pilihan, serta Dzikir & Doa', berikut bacaan doa niat puasa qadha:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ
"Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaa-i fardhi ramadhaana lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Sengaja saya berpuasa pada esok hari untuk mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Baca juga: Hukum Seseorang Tidak Membayarkan Fidyah |
Demikian tadi penjelasan mengenai kapan diperbolehkan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal yang dilengkapi dengan hukum dan bacaan niatnya.
(par/aku)