Bagaimana Hukum Bicara Kasar dan Kotor Saat Berpuasa, Apakah Merusak Pahala?

Bukber detikJateng

Bagaimana Hukum Bicara Kasar dan Kotor Saat Berpuasa, Apakah Merusak Pahala?

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 28 Mar 2024 16:01 WIB
Angry screaming male driver driving car. Driving training and fear of traffic car traffic concept
Ilustrasi Bagaimana Hukum Bicara Kasar dan Kotor Saat Berpuasa, Apakah Merusak Pahala?. Foto: Getty Images/ozgurcankaya
Solo -

Berbicara kasar kini seolah menjadi hal yang dinormalisasi di tengah masyarakat. Beberapa kali kata-kata kotor juga diungkapkan tanpa emosi dan menjadi kosa kata yang biasa diucapkan dalam percakapan.

Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah bagaimana jika kata-kata kotor ataupun kasar itu diutarakan oleh seseorang yang tengah menjalankan ibadah puasa? Apakah bisa membatalkan puasa atau merusak pahala puasa? Yuk, simak penjelasannya.

Salah satu dosen Universitas Negeri (UIN) Surakarta, Dr. Aly Mashar, S.Pd.I., M.Hum menjelaskan, berbicara kasar atau kotor di bulan suci Ramadan ini hukumnya tidak sampai membatalkan puasa seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa marah, terus muncul berkata kotor itu masuknya kategori akhlak atau etika bicara. Itu tidak sampai membatalkan puasa, tapi paling nanti akan menghilangkan pahala puasanya," kata Aly saat dihubungi detikJateng, Kamis (28/3/2024).

Umat Islam sendiri saat menjalankan puasa tak hanya diwajibkan untuk menghindari makan dan minum, tapi juga diwajibkan untuk menghindari perbuatan tercela. Salah satunya berbicara kotor. Hal ini telah dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

ADVERTISEMENT

Ω„ΩŽΩŠΩ’Ψ³ΩŽ Ψ§Ω„Ψ΅Ω‘ΩΩŠΩŽΨ§Ω…Ω مِنْ Ψ§Ω„Ω’Ψ£ΩŽΩƒΩ’Ω„Ω ΩˆΩŽΨ§Ω„Ψ΄Ω‘ΩΨ±Ω’Ψ¨Ω ΩΩŽΩ‚ΩŽΨ·Ω’ Ψ§Ω„Ψ΅Ω‘ΩΩŠΩŽΨ§Ω…Ω مِنْ Ψ§Ω„Ω„Ω‘ΩŽΨΊΩ’ΩˆΩ ΩˆΩŽΨ§Ω„Ψ±Ω‘ΩŽΩΩŽΨ«Ω

Artinya: "Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum saja, puasa juga menahan diri dari berkata sia sia dan keji/kotor." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sementara jika kata-kata kotor itu dikatakan tanpa ada niatan untuk mencela orang lain, perlu diperhatikan konteksnya, apakah kata-kata tersebut lazim dibicarakan di antara kedua orang yang tengah berbincang atau tidak. Karena jika tidak dilakukan dengan marah-marah, maka hal tersebut tidak menjadi masalah kepada puasa seseorang.

"Kalau itu memang konteksnya adalah pembicaraan yang umum, yang lazim di dalam komunitas itu sendiri atau mungkin dengan kedua orang yang berkomunikasi tanpa dibarengi dengan emosi yang meledak ledak, itu tidak masalah," ungkapnya.

"Tapi kalau dalam pembicaraan ini, sebetulnya yang paling ditekankan adalah sifat marahnya tadi. Marah kan dosa, kemudian kesengajaan berbicara kotornya itu dengan untuk mencela orang lain," sambungnya.

Ia menambahkan, berbicara kotor apalagi jika dimaksudkan untuk mencela orang lain ini seharusnya dihindari. Karena dapat menghilangkan puasa seseorang, sehingga dari puasa yang dijalankan sejak subuh hingga maghrib itu yang tersisa hanya rasa haus dan lapar.

Ψ§Ω„Ψ΅ΩŠΨ§Ω… Ψ¬Ω†Ψ© Ψ₯Ψ°Ψ§ ΩƒΨ§Ω† Ψ£Ψ­Ψ―ΩƒΩ… Ψ΅Ψ§Ψ¦Ω…Ψ§ فلا يرفث، ΩˆΩ„Ψ§ ΩŠΨ¬Ω‡Ω„ΨŒ فΨ₯Ω† Ψ§Ω…Ψ±Ψ€ Ω‚Ψ§ΨͺΩ„Ω‡ΨŒ أو Ψ΄Ψ§ΨͺΩ…Ω‡ΨŒ ΩΩ„ΩŠΩ‚Ω„: Ψ₯Ω†ΩŠ Ψ΅Ψ§Ψ¦Ω…ΨŒ Ψ₯Ω†ΩŠ Ψ΅Ψ§Ψ¦Ω…

Artinya: "Puasa itu adalah benteng tatkala salah satu dari kalian puasa maka jangan berkata kotor atau berbuat bodoh, jika ada orang mengajak berkelahi atau menghina, maka katakanlah sesungguhnya saya puasa, sesungguhnya saya puasa." (HR. Baihaqi dan Hakim)

Bagi Anda pembaca detikJateng juga bisa menyampaikan pertanyaan seputar Puasa dan Ramadan yang akan dijawab oleh pakar di bidangnya. Pertanyaan bisa dikirim melalui email dengan subjek [bukber detikJateng] dan dikirimkan ke: infojateng@detik.com




(rih/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads