Sidak ke Pasar, Dinkes Blora Temukan Formalin dan Rodamin di Teri-Kerupuk

Sidak ke Pasar, Dinkes Blora Temukan Formalin dan Rodamin di Teri-Kerupuk

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Senin, 25 Mar 2024 17:19 WIB
Dinas Kesehatan Blora saat melakukan sidak di Pasar Ngawen, Senin (25/3/2024).
Foto: Dinas Kesehatan Blora saat melakukan sidak di Pasar Ngawen, Senin (25/3/2024). (dok. Kadinkes Blora Edy Widayat)
Blora -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar. Hasilnya, mereka menemukan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

"Hari ini kami melakukan sidak di Pasar Ngawen, kami mengambil 15 sampel bahan makanan. Terdapat satu sampel positif Rodamin, yaitu pewarna kain, dan dua positif formalin. Formalin itu berasal dari ikan teri dan cumi kering," jelas Kepala Dinkes Blora, Edy Widayat saat ditemui detikJateng di Kantor Dinkes Blora, Senin (25/3/2024).

Selain di Pasar Ngawen, pihaknya juga menemukan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya dikonsumsi di Pasar Jepon dan Pasar Sidomakmur Blora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus dua pasar yang sebelumnya (Jepon dan Blora), kami menemukan positif rodamin pada kerupuk," terangnya.

Rodamin atau pewarna kain menurutnya sangat berbahaya ketika dikonsumsi oleh manusia. Bahan berbahaya itu ketika dikonsumsi dalam durasi waktu yang cukup lama akan mengganggu organ tubuh.

ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Blora Edy Widayat ditemui di kantornya, Senin (25/3/2024).Kepala Dinas Kesehatan Blora Edy Widayat ditemui di kantornya, Senin (25/3/2024). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng

"Kalau dikonsumsi dalam waktu yang cukup lama bisa menimbulkan gangguan metabolisme yang kurang bagus," jelasnya.

Pihaknya kemudian mencari asal muasal barang dagangan yang dijual tersebut. Pihak Dinkes Blora tidak menyita barang itu dan hanya menyarankan untuk tidak dijual.

"Penindakan kami hanya mencari tahu itu, diambil dari mana, distributornya siapa. Ternyata setelah kita telusuri dari luar Blora. Tindakan kami mengingatkan untuk tidak dijual," jelas Edy.

Edy mengaku akan bersurat kepada BPOM dan Dinperindag serta dinas kabupaten di wilayah tempat bahan itu dibuat. Sidak juga dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern. Sebab, di pasar swalayan dikhawatirkan terdapat makanan yang kedaluwarsa.

"Kami akan menyasar pasar swalayan, pasar-pasar modern. Karena disinyalir kami khawatir ada makanan-makanan yang kedaluwarsa yang dipasarkan. Jadi kami untuk pasar swalayan dan pasar modern, kami fokus pada makanan yang kedaluwarsa," jelasnya.




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads