Sebelum sholat, umat Islam diwajibkan untuk berwudhu agar suci dari hadats kecil. Batalnya wudhu membuat ibadah sholat menjadi tidak sah. Oleh karena itu, memahami hal-hal yang membatalkan wudhu menjadi sangat penting bagi kita.
Untuk mengetahui apakah makan membatalkan wudhu atau tidak, sebaiknya simak penjelasan lengkap di bawah ini!
Apakah Makan Membatalkan Wudhu?
Mengutip penjelasan dari buku Risalah Shalat Lengkap dan Wiridan oleh Gamal Komandoku, makan makanan yang dimasak tidak membatalkan wudhu. Hukum ini didasarkan pada pendapat Ahmad, Ishaq, Yahya bin Yahya, dan Al-Mawardi yang menghikayatkan pendapat tersebut dari para sahabat Rasulullah seperti Zaid bin Tsabit, Abu Musa, Ibnu Umar, Abu Thalhah, Abu Hurairah, dan Aisyah.
Namun lain halnya dengan makan daging unta yang dimasak atau tidak dimasak karena itu membatalkan wudhu. Jabir bin Samurah RA mengabarkan bahwa suatu ketika ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah saya harus berwudhu karena memakan daging kambing?"
Rasulullah SAW menjawab, "Jika engkau mau."
Kemudian orang itu bertanya lagi, "Apakah saya harus berwudhu karena makan daging unta?"
Rasulullah saw. menjawab, "Ya." (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain, Barra bin Azib mendengar Rasulullah SAW bersabda:
"Berwudhulah dari (memakan) daging unta dan tidak berwudhu dari (memakan) daging kambing." (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud)
Ibnu Khuzaimah juga meriwayatkan, "Kami berwudhu karena makan daging unta dan kami tidak berwudhu karena makan daging kambing."
Hal-Hal Lain yang Membatalkan Wudhu
Berdasarkan penjelasan di atas, maka makan tidak membatalkan wudhu, kecuali makan daging unta. Namun selain itu, ada beberapa hal lainnya yang membuat wudhu batal. Mari simak penjelasan yang dirangkum dari buku Risalah Shalat Lengkap dan Wiridan oleh Gamal Komandoku dan Panduan Lengkap Ibadah oleh Muhammad Al-Baqir berikut ini untuk memahaminya.
1. Menyentuh Lawan Jenis
Batalnya wudhu karena menyentuh lawan jenis dijelaskan di dalam surat An-Nisa ayat 43, yang artinya:
"... adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah..."
Para ulama Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan dewasa, tanpa adanya rangsangan syahwat, dapat membatalkan wudhu. Meskipun demikian, mereka membuat pengecualian untuk persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan mahram, yang dianggap tidak membatalkan wudhu.
Sebagian ulama juga berpendapat bahwa persentuhan kulit hanya membatalkan wudhu si penyentuh, tidak membatalkan wudhu yang tersentuh.
2. Tidur
Tidur adalah aktivitas yang dapat membatalkan wudhu. Namun ada pengecualian untuk tidur dalam posisi duduk yang menetap seperti duduknya orang yang sedang bersila. Hal ini dijelaskan di dalam hadits riwayat Abu Daud berikut.
Rasulullah SAW berkata: "Pengendali dubur (tempat keluarnya kotoran dari jalan belakang) adalah kedua mata, oleh karena itu barang siapa tidur hendaklah ia berwudhu."
3. Menyentuh Kemaluan
Penyebab batalnya wudhu yang ketiga adalah menyentuh kemaluan. Rasulullah SAW bersabda "Barangsiapa yang dengan sengaja menyentuh kemaluannya maka ia hendaklah berwudhu kembali." (HR. Al-Hakim)
4. Keluarnya Sesuatu dari Dua Lubang
Sesuatu yang keluar dari kedua saluran kemaluan, baik yang berasal dari daerah depan (qubul) maupun belakang (dubur) membatalkan wudhu. Termasuk benda-benda yang bersifat suci seperti cacing dan mani, maupun yang tidak bersifat suci seperti darah dan kentut. Prinsip ini ditegaskan dalam Surat Al-Maidah ayat 6, yang artinya:
"... atau kembali dari tempat buang air (kakus)..."
Kemudian hukum mengenai hal yang membatalkan wudhu ini juga dipertegas di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim berikut:
Abu Hurairah bercerita bahwa Rasulullah SAW bersabda "Allah tidak menerima sholat kamu sekalian apabila (kamu) dalam keadaan hadats hingga kamu berwudhu," Kemudian seorang Hadramaut bertanya kepada Abu Hurairah, "apakah hadats itu?" Abu Hurairah menjawab "kentut (yang tidak bersuara) dan kentut yang bersuara."
Jadi, makan tidak membatalkan wudhu, tapi ada beberapa hal lain yang membatalkan wudhu. Semoga penjelasan di atas dapat memberikan manfaat!
(par/apl)