Beredar Video Bullying Siswa SMP Negeri di Blora, Ini Kata Sekolah

Beredar Video Bullying Siswa SMP Negeri di Blora, Ini Kata Sekolah

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Jumat, 23 Feb 2024 14:40 WIB
Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space
Ilustrasi perundungan di Blora. Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Blora -

Video perundungan atau bullying siswa salah satu SMP negeri di Kabupaten Blora beredar di aplikasi perpesanan. Kasus perundungan itu menimpa seorang siswa kelas 9 di salah satu SMP Negeri di wilayah Kecamatan Japah.

Dalam video yang beredar, tampak seorang anak memakai seragam sekolah berada di dalam kelas diduga menjadi korban perundungan teman-temannya. Kepalanya digampar, dikatai dan tubuhnya dihentak-hentak.

Siswa yang jadi korban itu hanya bersikap pasrah, menundukkan kepala, dan melindungi kepalanya dengan tangan. Dia duduk di kursi dan menunduk di meja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Woi tangi woi, woi tangi woi," teriak seorang dalam 2 potongan video yang berdurasi singkat itu.

Dimintai konfirmasi, pihak sekolah membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku telah memanggil para siswa dalam video tersebut serta mendatangkan pihak orang tua.

ADVERTISEMENT

"Itu kemarin kejadiannya hari Selasa (20/2), saya tahunya hari Rabu. Hari Rabu saya panggil semuanya dan saya interogasi motifnya apa. Ternyata motif mereka itu iseng atau guyonan," ungkap Kepala SMP tersebut, Budi Arianto saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (23/2/2024).

Mendengar hal itu, Budi menyayangkan kejadian tidak pantas itu. Dia juga meminta keterangan dari siswa yang melakukan bullying terhadap korban. Pihaknya memanggil orang tua dari siswa yang terlibat.

"Sudah saya bilangin 'kamu nek guyon ora ngunu kuwi' (kamu kalau becanda jangan seperti itu). Itu kan kelewatan. Jadi anak (korban) itu tertidur di kelas. (Pelaku) kira-kira ada 4 atau 5 anak," jelasnya.

Budi merasa kecewa atas perilaku anak didiknya bercanda yang keterlaluan. Kejadian itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semua sudah diselesaikan. Orang tuanya sudah datang ke sekolah dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Orang tua korban juga tidak akan menuntut si pelaku," ungkapnya.

Budi sebelumnya juga telah berulangkali memberikan arahan agar para siswa bertindak dengan baik. Mewanti-wanti agar tidak melalukan kesalahan terlebih perundungan anak. Kalau becanda jangan kelewatan.

"Kita akan lebih intens lagi membina anak-anak. Untuk mencegah hal-hal itu supaya tidak terjadi lagi, untuk menasehati anak. Kadang namanya anak-anak, guyonan sampai kelewatan," tuturnya.

Pihak kepolisian akhirnya memanggil pihak terkait hari ini. Polisi memanggil guru, orang tua, pelaku dan korban.

"Iya mas, ini masih diselesaikan di Polsek. Anak-anak, orang tua dan guru kita panggil di Polsek," jelas Kapolsek Japah AKP Isnaeni saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (23/2/2024).

Pihak kepolisian mencoba mengklarifikasi terhadap pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.

"Itu kejadiannya hari Selasa, Rabu sudah diselesaikan di sekolah, sudah dibuat surat pernyataan. Hari ini Jumat saya undang pihak sekolah dan anak-anak serta orang tua pelaku dan korban," imbuh dia.

Isnaeni meminta kepada guru-guru agar intensif mengawasi dan mendidik anak-anaknya khususnya selama jam sekolah.




(apl/aku)


Hide Ads