KPU Purbalingga Beri Santunan Linmas yang Meninggal Usai Tugas Jaga TPS

KPU Purbalingga Beri Santunan Linmas yang Meninggal Usai Tugas Jaga TPS

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 21 Feb 2024 21:13 WIB
Komisioner KPU Purbalingga, Widyo Wibowo memberikan santunan kepada ahli waris petugas linmas yang meninggal dunia usai berjaga di TPS 07 Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (21/2/2024).
Foto: Komisioner KPU Purbalingga, Widyo Wibowo memberikan santunan kepada ahli waris petugas linmas yang meninggal dunia usai berjaga di TPS 07 Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (21/2/2024). (dok. KPU Purbalingga)
Purbalingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyerahkan santunan kepada petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang meninggal dunia usai bertugas Pemilu 2024.

Petugas tersebut diketahui bernama Suyitno (53). Saat itu ia bertugas di TPS 07 Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga

Komisioner Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Purbalingga, Widyo Wibowo menjelaskan santunan tersebut sebagai bentuk komitmen KPU dalam pertanggungjawaban kepada petugas yang berjaga.

"Pada hari ini KPU Kabupaten Purbalingga memberikan santunan kematian sebesar Rp 36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta kepada almarhum Suyitno yang meninggal dunia setelah melaksanakan tugas," kata Widyo melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Kamis Rabu (21/2/2024).

Santunan tersebut diberikan kepada istri korban selaku ahli waris. Dalam kegiatan tersebut disaksikan oleh Kades dan ketua serta anggota PPS.

"Santunan dan biaya pemakaman diterima oleh ahli waris yakni istri dari almarhum Suyitno. Dengan disaksikan oleh Kepala Desa Karanglewas, Ketua dan anggota PPS Desa Karanglewas dan Babinsa Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian petugas yang terlibat dalam kegiatan Pemilu 2024 kembali terjadi. Kali ini anggota linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, meninggal dunia. Anggota linmas tersebut bernama Suyitno (53).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari Ramzah (Zamzam) menjelaskan Suyitno saat itu telah selesai bertugas untuk berjaga di TPS 07 Desa Karanglewas.

"Mereka mengikuti pemungutan dan penghitungan suara mulai pukul 07.00-06.00 pagi di tanggal 15 Februari," kata Zamzam saat dihubungi melalui telepon, Jumat (16/2).

Zamzam menyebut Suyitno bersama petugas yang lain setelah mengantar kotak suara ke Balai Desa pada pukul 06.00 WIB, kemudian pulang ke rumah untuk istirahat.

"Jadi setelah mengantar kotak jam 6 pagi di tanggal 15 Februari, yang bersangkutan pulang dan istirahat. Baru bangun jam 13.00 WIB. Kemudian setelah salat yang bersangkutan bertamu ke rumah tetangga tidak jauh dari kediamannya," terangnya.

Setelah waktu asar sekitar pukul 15.00 WIB, Suyitno mandi. Namun pada saat mandi tersebut ia jatuh dan tidak diketahui oleh keluarganya.

"Proses jatuhnya itu yang tidak diketahui. Nah baru beberapa saat kemudian keluarga baru mengetahui yang bersangkutan jatuh disitu dan ditolong kemudian dibawa ke RSUD Siaga Medika Purbalingga," jelasnya.

Pada saat di RS tersebut, menurut Zamzam, yang bersangkutan sudah dinyatakan meninggal dunia. Dirinya tidak menjelaskan penyebab kematian Suyitno.

"Kita tidak tahu proses meninggalnya ini pada saat perjalanan atau pas di kamar mandi. Hanya saja yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit hipertensi," ungkapnya.


(apu/ahr)


Hide Ads