Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari Ramzah (Zamzam) menjelaskan yang bersangkutan saat itu telah selesai bertugas untuk berjaga di TPS 07 Desa Karanglewas.
"Mereka mengikuti pemungutan dan penghitungan suara mulai pukul 07.00-06.00 WIB pagi di tanggal 15 Februari," kata Zamzam saat dihubungi melalui telepon, Jumat (16/2/2024).
Zamzam menyebut Suyitno bersama petugas yang lain setelah mengantar kotak suara ke Balai Desa pada pukul 06.00 WIB. Kemudian pulang ke rumah untuk istirahat.
"Jadi setelah mengantar kotak jam 6 pagi di tanggal 15 Februari, yang bersangkutan pulang dan istirahat. Baru bangun jam 13.00 WIB. Kemudian setelah salat yang bersangkutan bertamu ke rumah tetangga tidak jauh dari kediamannya," terangnya.
Setelah waktu Asar sekitar pukul 15.00 WIB, Suyitno mandi. Namun pada saat mandi tersebut diduga ia jatuh dan tidak diketahui oleh keluarganya.
"Proses jatuhnya itu yang tidak diketahui. Nah baru beberapa saat kemudian keluarga baru mengetahui yang bersangkutan jatuh di situ dan ditolong kemudian dibawa ke RSUD Siaga Medika Purbalingga," jelasnya.
Pada saat di RS tersebut, menurut Zamzam, yang bersangkutan sudah dinyatakan meninggal dunia. Dirinya tidak menjelaskan penyebab kematian Suyitno.
"Kita tidak tahu proses meninggalnya ini pada saat perjalanan atau pas di kamar mandi. Hanya saja yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit hipertensi," ungkapnya.
Dari informasi yang diperoleh dari petugas PPK melalui keterangan keluarga, Suyitno biasanya mandi menggunakan air hangat. Namun pada saat kejadian ia mandi memakai air dingin.
Zamzam sudah melakukan pendataan terkait kematian Suyitno. Pendataan tersebut dilakukan untuk pemberian santunan yang nantinya akan dilakukan oleh KPU pusat.
"Insyaallah nanti kita ajukan ke Provinsi untuk kemudian diajukan ke RI. Kami lakukan upaya untuk pemberian santunan," pungkasnya.
(apu/apl)