Aksidifa, Aplikasi yang Satukan Informasi Penyandang Disabilitas di Klaten

Klaten

Aksidifa, Aplikasi yang Satukan Informasi Penyandang Disabilitas di Klaten

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 16 Feb 2024 16:38 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani
Foto: Pemkab Klaten
Klaten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten telah meluncurkan aplikasi bernama Aksidifa yang jadi wadah untuk data dan informasi para penyandang disabilitas di Klaten. Dengan begitu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih mudah mengakses informasi terkait para penyandang disabilitas.

Wakil Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK), Qoriek Asmarawati menerangkan Aksidifa menjadi upaya Pemkab Klaten untuk mewujudkan daerah inklusif. Pasalnya, sebelumnya belum ada sistem yang menyimpan informasi para penyandang disabilitas menjadi satu.

"Jadi ketika kami mencoba mencari data disabilitas di Kabupaten Klaten itu sifatnya masih sektoral. Nah, kami ingin dengan Aksidifa ini kemudian ada pendataan yang sifatnya komprehensif dan terintegrasi lintas sektor. Melalui Aksidifa, OPD bisa mengakses dan membuat perencanaan berbasis data dengan lebih tepat sasaran," kata Qoriek saat dihubungi detikJateng, Jumat (16/2/2024).

Dengan mengadopsi Washington Group Question, konsep pendataan yang digunakan bisa mengidentifikasi hambatan para penyandang disabilitas. Para OPD bisa memberikan pertanyaan terkait hambatan yang dirasakan para penyandang disabilitas.

"Hambatan penyandang disabilitas ini terkategorisasi menjadi 4 tingkatan, yaitu tidak mengalami kesulitan, mengalami sedikit kesulitan, banyak kesulitan, sama sekali tidak bisa melakukan (aktivitas). Jadi bisa teridentifikasi secara rinci dan spesifik," terangnya.

Dalam aplikasi yang baru diluncurkan Bupati Klaten, Sri Mulyani sejak Desember itu, sudah terakomodir isu dari berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kebencanaan, partisipasi dalam politik, pembangunan, hingga perlindungan sosial. Sehingga diharapkan para OPD bisa membuat perencanaan yang lebih tepat sasaran dan memperhatikan kebutuhan kaum difabel.

Aksidifa ini, kata Qoriek, tak hanya bermanfaat bagi para penyandang disabilitas, tapi juga sangat bermanfaat bagi PPDK dan OPD terkait. Pasalnya, mulai dari kondisi, potensi, persoalan dan kebutuhan terkait informasi kaum difabel di seluruh Kabupaten Klaten bisa direkam menjadi satu.

PPDK bisa lebih mudah mengawal atau mengadvokasi kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas berbasis data. Sehingga pemetaan sasaran program yang nantinya akan dibuat bisa lebih tepat sasaran, karena sudah aplikasi tersebut juga memuat identitas para penyandang disabilitas.

"OPD akan dengan mudah mendapatkan by name by address menurut yang mereka kehendaki. Misal Dinkes akan mengintervensi berapa penyandang disabilitas dan siapa yang belum memiliki jaminan kesehatan. Itu bisa saling dikawinkan antar variabel dengan olah query, kemudian akan muncul by name address," jelasnya.

Dengan Aksidifa ini, pendataan tidak perlu dilakukan satu-satu oleh tiap OPD. Karena dalam satu aplikasi, sudah tersedia beragam informasi yang dibutuhkan. Pendataan penyandang disabilitas itu pun telah dijamin oleh undang-undang maupun Perda difabel yang ada di Kabupaten Klaten, sehingga aplikasi ini sudah aman dioperasikan.

"Jadi itu juga yang melatarbelakangi kenapa PPDK melakukan advokasi terkait hak pendataan bagi penyandang disabilitas. Jadi produk regulasi daerah maupun pusat itu payung hukumnya sudah jelas," ungkapnya.

Usai tiga bulan diluncurkan, Aksidifa masih akan terus dikembangkan. Ia berharap dengan adanya Aksidifa, penyandang disabilitas tidak lagi ada yang tertinggal. Karena pendataan pun sudah dimulai secara berjenjang, dari RT, RW desa, hingga diakumulasi di tingkat kabupaten.

Melalui Aksidifa, ia juga ingin mengedukasi masyarakat bahwa persoalan terkait penyandang disabilitas tidak hanya lekat dengan Dinas Sosial saja. Karena intervensi program dan kegiatan yang menyangkut penyandang disabilitas merupakan persoalan multisektor, yang ditangani setiap OPD.

"Dan ini mulai harus di kampanyekan bahwa penyandang disabilitas itu tidak selalu kebutuhannya adalah bansos. Namun pelayanan publik pada umumnya, sama seperti warga masyarakat yang lain," tegasnya.

"Tidak memandang dia miskin atau kaya, semua terdata, ada data secara komprehensif dan saling terintegrasi lintas OPD," imbuhnya.

Adapun, aplikasi besutan Pemkab Klaten ini telah diluncurkan bertepatan pada peringatan Hari Difabel Internasional 2023, Desember lalu. Sri Mulyani menjelaskan, Aksidifa ini menjadi upaya agar sejumlah kebijakan hingga layanan yang diselenggarakan Pemkab Klaten nantinya telah mempertimbangkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

"Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2023 ini, diharapkan tujuan pembangunan berkesinambungan mampu memperlihatkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Tidak hanya menempatkan difabel sebagai obyek pembangunan, namun sekaligus sebagai subyek atau aktor pembangunan," ungkap Sri Mulyani.

"Prinsipnya tidak ada satu orang pun tertinggal, harus benar-benar diwujudkan," pungkasnya.


(ncm/ega)


Hide Ads