Bikin Rugi Negara Puluhan Triliun, Kemenhub Cerita Susahnya Basmi Truk ODOL

Bikin Rugi Negara Puluhan Triliun, Kemenhub Cerita Susahnya Basmi Truk ODOL

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 06 Feb 2024 18:24 WIB
Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani saat diwawancara wartawan di Semarang, Selasa (6/2/2024).
Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani saat diwawancara wartawan di Semarang, Selasa (6/2/2024). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng.
Semarang -

Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani menyatakan negara merugi sekitar Rp 40 triliun per tahun akibat truk kelebihan muat atau ODOL (Over Dimension and Over Loading). Pertanyaannya, mengapa truk ODOL masih terus ada?

"Kerugian rupiahnya pernah dipresentasikan sampai Rp 40 triliun per tahun rata-rata tapi nanti bisa ditanyakan ke teman-teman Balai Jalan atau PU, tapi sekitar itu. Dengan uang segitu kan kita bisa membangun jalan lebih banyak, sayang Rp 40 triliun itu setiap tahun kita sia-sia hanya untuk pemeliharaan," kata Ahmad Yani saat di Hotel Patra Semarang, Selasa (6/2/2024).

Belum lagi, kerugian lain yang ditimbulkan bila truk tersebut mengalami kecelakaan. Ahmad Yani juga menilai angka kecelakaan yang timbul akibat truk ODOL cukup besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya ujungnya adalah safety, keselamatan. Karena saat ini kejadian-kejadian kecelakaan cukup tinggi, dua bulan ini mulai Desember, Januari di mana kejadian cukup besar kejadian yang dilakukan angkutan barang adalah ODOL," jelasnya.

Dia mengakui bahwa penindakan yang selama ini dilakukan melalui jembatan timbang memang tidak efektif. Menurutnya, jembatan timbang hanya bisa memeriksa 5 sampai 10 persen truk yang melintas.

ADVERTISEMENT

"Nggak mungkin kalau masuk semua pasti terjadi kemacetan, 5 sampai 10 persen lah tapi kalau dihitung rata-rata 5 persen secara nasional, dan itu kita tindak," tambahnya.

Selain penindakan, dia menilai juga harus ada kebijakan lintas sektor, salah satunya dengan memperbaiki alur logistik perdagangan. Dengan begitu, kemungkinan 50 persen truk yang beredar akan berkurang.

Di Jateng sendiri ada 141.197 kendaraan yang di periksa pada tahun 2023, sebanyak 9.453 dinyatakan sebagai ODOL. Kepala BPTD Kelas II Jateng, Ardono menyebut berbagai kendala dalam melakukan penindakan.

"Kita enggak optimal pertama keterbatasan SDM terutama ya orangnya kurang sehingga tidak full 24 jam, jadi paling banter itu 12 jam (operasional jembatan timbang," katanya.

Selain itu, truk biasanya enggan diperiksa dan memilih parkir hingga jam operasional tutup. Terkadang, jembatan timbang terpaksa menutup operasional agar truk mau lewat.

"Juga ketika kita operasi mohon maaf ya itu tidak mau jalan tidak mau lewat sampai kita tutup 3 jam. Itu kita ngoyak-ngoyak juga nggak boleh jadi memang tidak efektif," tambahnya.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya dalam melakukan penindakan dengan tilang atau menahan truk sebagai efek jera. Selain itu, memberi sanksi kepada pemilik armada juga terus dilakukan.

"Denda, akhir-akhir ini karena tahun politik denda untuk menjaga kondusifitas, dulu langsung muatan kita tahan sampai datang kendaraan untuk bagi dua," ujarnya.




(apl/cln)


Hide Ads