PDIP Blora mengkomplain acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 yang digelar KPU Blora di TPS 7 Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora. Sebab, simulasi itu menggunakan contoh surat suara pilpres yang menampilkan empat pasangan calon.
"Harusnya simulasi itu harus sesuai dengan pasangan calon, supaya masyarakat tidak bingung. Seharusnya ya 3 calonnya," kata Ketua DPC PDIP Blora, M Dasum saat dihubungi detikJateng via telepon, Senin (29/1/2024) malam.
Dasum mempertanyakan alasan kenapa KPU menggunakan contoh atau simulasi surat suara yang menampilkan empat kolom pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Itu yang kita heran sama KPU, kenapa seperti itu? Calonnya 3, kemarin dikasih 2, terus ini dikasih 4. Kan membingungkan," ucap Dasum.
Pantauan detikJateng, simulasi surat suara itu juga tidak menggunakan nomor urut 01, 02, 03, tapi menggunakan nomor 65, 66, 67, dan 68.
"Kalau simulasi itu harus sesuai aslinya lah. Kalau 3 ya 3, kenapa harus dikasih 4, kenapa harus dikasih 2? Kan ya membingungkan calon pemilih. Itu kan tidak sesuai," ujar Dasum.
Penjelasan KPU Blora
Diketahui, KPU Blora menggelar simulasi pemungutan suara hari ini. Dalam simulasi itu mereka menggunakan contoh surat suara yang menggunakan gambar 4 pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Komisioner KPU Blora, Ahmad Solikin mengatakan simulasi itu memfokuskan pada durasi berapa lama pemilih saat proses mencoblos di TPS. Menurut Solikin, simulasi kali ini memprioritaskan pemilih yang lanjut usia, ibu hamil, ibu yang membawa anak, dan disabilitas. Sehingga ditemukan asumsi waktu saat memilih.
"Nanti petugas KPPS akan mencoba membagi jadwal/waktu pemilih datang di TPS, mulai jam 07.00 WIB sampai 07.59 WIB dan seterusnya. Tetapi jika ada pemilih yang datang di luar jadwal, selama sebelum pukul 13.00 WIB harus tetap dilayani meski tidak sesuai jadwal yang kita bagi," ucapnya, Senin (29/1/2024).
Simulasi yang dilakukan di TPS 07 Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora ini fokus pada pemilih dalam keadaan tertentu. KPPS yang bertugas di TPS harus melayani pemilih tersebut dan harus diprioritaskan agar tidak terjadi antrean panjang.
"Ada 5 kategori pemilih yang harus dilayani secara khusus. Di antaranya disabilitas, ibu hamil, ibu membawa anak, lansia dan pemilih dalam keadaan tertentu. Begitu selesai mengurus administrasi di TPS maka harus segera kita layani," jelasnya.
Dalam simulasi tersebut, pihaknya menggunakan contoh surat suara yang menggunakan gambar 4 pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dia beralasan, KPU pernah menggelar simulasi menggunakan gambar 2 paslon namun menuai protes.
"Kemarin 2 pasangan calon. Untuk yang presiden ini 4 pasangan calon. Presiden mulai nomor 65, 66, 67 dan 68," ungkapnya.
Menurutnya, contoh surat suara yang digunakan dalam simulasi itu diperoleh dari KPU RI. Dia mengklaim sudah tidak ada pihak-pihak yang merasa keberatan.
"Iya surat suara dari KPU RI," jelas Solikin.
(dil/cln)