Hadi Tjahjanto Yakin Mampu Selesaikan 120 Juta Sertifikat hingga Akhir 2024

Hadi Tjahjanto Yakin Mampu Selesaikan 120 Juta Sertifikat hingga Akhir 2024

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 15 Jan 2024 18:10 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada warga Brebes, Senin (15/1/2024).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada warga Brebes, Senin (15/1/2024). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan bakal mengebut program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia menargetkan mampu menyelesaikan hingga 120 juta sertifikat tanah hingga akhir 2024 ini.

Saat mengunjungi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, secara door to door pada Senin (15/1/2024), Hadi Tjahjanto menjelaskan, proses legalisasi aset milik masyarakat target seluruhnya mencapai 126 juta bidang tanah. Sampai dengan saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.

"Memang kita targetkan di akhir 2024 ini bisa mencapai 120 juta bidang. Sehingga sisanya enam juta bidang dan itu nanti akan dilanjutkan oleh pimpinan selanjutnya. Khusus untuk Jawa Tengah sendiri targetnya 21 juta bidang sudah tercapai 96 persen," ucap Hadi Tjahjanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari capaian tersebut, dia berharap agar segera dideklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Untuk tahun 2024 ini, ia menyebut ada 100 kota dan kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.

"Di Jawa Tengah sudah ada dua, Tegal dan Surakarta. Kelebihannya itu jelas, seluruh tanah sudah terdaftar dimasukkan di sistem elektronik, semuanya aman," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dukungan dari pemerintah daerah dalam percepatan pendaftaran tanah pun sangat dibutuhkan, salah satunya melalui keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali.

Oleh sebab itu, Menteri Hadi Tjahjanto meminta pemerintah daerah dapat berpartisipasi dalam hal tersebut.

"Karena BPHTB ini adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tentunya nanti akan kembali lagi ke daerah," kata Hadi Tjahjanto.




(ahr/dil)


Hide Ads