Miris, Perang Atribut Bikin Tembok Keraton Solo Bak Papan Iklan Caleg

Miris, Perang Atribut Bikin Tembok Keraton Solo Bak Papan Iklan Caleg

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 04 Jan 2024 14:23 WIB
Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di kawasan Keraton Solo, Kamis (4/1/2024).
Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di kawasan Keraton Solo, Kamis (4/1/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Solo -

Puluhan alat peraga kampanye (APK) terlihat dipasang di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo. Beberapa APK itu dipaku di tembok keraton. Begini respons salah satu kerabat Keraton Solo dan Ketua Bawaslu Solo.

Untuk diketahui, Keraton Solo sendiri termasuk bangunan cagar budaya yang seharusnya bebas dari APK.

Salah satu kerabat Keraton Solo, BRM Suryo, mengatakan seharusnya tidak boleh ada pemasangan APK di tembok keraton, termasuk Baluwarti yang juga termasuk kawasan cagar budaya. Suryo mengacu pada Peraturan Wali Kota Solo (Perwali) No 2 Tahun 2009 tentang pedoman pemasangan APK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini tidak ada surat resmi, izin, untuk memasang APK. cuma di Perwali kan sudah jelas ada tempat-tempat yang tidak boleh dipasangi APK, termasuk kawasan Keraton. Sedangkan Baluwarti itu juga menjadi satu kawasan cagar budaya," kata Suryo saat dihubungi detikJateng, Kamis (4/1/2024).

Menurut Suryo, pemasangan APK di kawasan cagar budaya yang berada di wilayah Pasar Kliwon Solo itu juga mengganggu pemandangan dan membuat kawasan Keraton tampak kumuh.

ADVERTISEMENT
Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di kawasan Keraton Solo, Kamis (4/1/2024).Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di kawasan Keraton Solo, Kamis (4/1/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

"Apalagi di kawasan Keraton ini kan menjadi tujuan wisata, kalau sedangkan wisatawan itu kan pasti mencari tempat-tempat yang bersejarah, kalau di sampingnya ada APK kan juga tidak enak," ujarnya.

Suryo menambahkan, pemasangan APK dengan cara dipaku ke tembok keraton itu sudah pasti merusak bangunan cagar budaya. Dia berharap agar APK tersebut dicopot.

"Pasti akan melukai cagar budayanya itu sendiri, kalau di tembok pasti akan melukai tembok itu sendiri. Kalau saya, ya masang boleh tapi lebih rapi. Lebih enak dan bagaimana caranya tidak melukai cagar budayanya," ucapnya.

Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di kawasan Keraton Solo, Kamis (4/1/2024).Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di kawasan Keraton Solo, Kamis (4/1/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

"Kalau bisa dirapikan atau dilepas, jangan dipasang di situ. Saya mengacu pada Peraturan Wali Kota, itu kan sudah jelas diatur di situ," kata Suryo.

Dia berharap agar Bawaslu dan Satpol PP mengimplementasikan Perwali Solo tentang pedoman pemasangan APK tersebut.

Suryo menambahkan, pencopotan APK di kawasan keraton itu harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk untuk APK dari salah satu kerabat Keraton Solo yang turut dipasang di area tersebut.

"Apapun bentuknya itu dari Keraton atau bukan, kalau namanya penertiban itu harus tidak boleh tebang pilih," tandasnya.

Pantauan detikJateng di lokasi, puluhan APK seperti spanduk para calon legislatif dan pasangan capres-cawapres tampak dipaku di tembok bangunan keraton.

Respons Ketua Bawaslu Solo

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan keberadaan APK di kawasan cagar budaya sudah masuk ke dalam daftar APK yang akan dicopot pada pekan depan.

"APK yang dipasang di cagar budaya di ketentuannya memang tidak diperbolehkan. Sudah masuk list kita untuk bisa kita tertibkan, kalau tidak salah minggu depan," kata Budi saat dihubungi detikJateng.

Budi mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada parpol untuk melakukan penertiban secara mandiri. Jika parpol tidak segera mencopot APK tersebut, Bawaslu dan Satpol PP akan turun tangan.

"Biasanya tahapan Pemilu kan dimulai dengan pemasangan APK, lha yang memasang itu kadang belum tentu juga kandidatnya. Kadang kandidatnya juga nggak tahu," ujar Budi.




(dil/aku)


Hide Ads