Satpol PP Palembang Tertibkan Ratusan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Sumsel 2024

Satpol PP Palembang Tertibkan Ratusan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 24 Nov 2024 14:01 WIB
Satpol PP Palembang tertibkan APK di jalan protokol.
Foto: Satpol PP Palembang tertibkan APK di jalan protokol. (Irawan)
Palembang -

Satpol PP Kota Palembang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang ada di Kota Palembang. Hal ini dilakukan pada Minggu pagi (24/11/2024) yang merupakan hari pertama masa tenang Pilkada 2024.

Pantauan detikSumbagsel di lokasi, penertiban ini dilakukan petugas dengan membagi dua tim. Tim satu menyusur Jalan Padang Selasa, Srijaya Negara, Demang Lebar Daun sampai ke lampu merah Polda Sumsel. Kemudian tim kedua menyusuri jalan protokol Palembang, Jalan Merdeka, Jalan Jendral Sudirman simpang lampu merah Charitas dan Jalan Kapten A Rivai.

Sekretaris Satpol PP Palembang, Herison mengatakan penertiban alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan di masa tenang hari pertama ini. Pihaknya menerjunkan 145 personel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk hari pertama penertiban ini kita fokuskan dilakukan di Jalan Protokol Kota Palembang, 145 personel kita terjunkan dengan dibagi dua tim," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (24/11/2024).

Hasil penertiban hari ini, kata dia, ratusan APK pilkada yang ada di jalanan dibawa ke Kantor Satpol PP Palembang.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah ratusan APK telah kita tertibkan dan kita bawa ke kantor Satpol PP Palembang, yang ditertibkan hari ini hanya di Jalan Protokol Palembang saja," ungkap Herison.

Herison menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dan meminta bantuan Camat dan Lurah untuk membersihkan APK di wilayah masing-masing, di luar jalan protokol.

"Penurunan APK agar cepat dilakukan, butuh kerja sama dengan Camat dan Lurah. Saya juga sudah koordinasi dan meminta bantuan dengan Camat Lurah agar membantu menurunkan APK di wilayah masih masing-masing," jelasnya.

Ditambahkan Herison, dia juga mengimbau para tim kemenangan masing-masing paslon untuk menurunkan APK masing-masing.

"Saya juga berharap ada bantuan dari tim kampanye masing-masing paslon agar menurunkan sendiri APK mereka yang sudah dipasang," tutupnya.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads