Jokowi Sebut Telah Serahkan 101 Juta Sertifikat Tanah Selama Menjabat

Jokowi Sebut Telah Serahkan 101 Juta Sertifikat Tanah Selama Menjabat

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 02 Jan 2024 16:17 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk warga Cilacap dan Banyumas di GOR Premium Pertamina, Cilacap, Selasa (2/1/2024).
Presiden Jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk warga Cilacap dan Banyumas di GOR Premium Pertamina, Cilacap, Selasa (2/1/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Cilacap -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim telah membagikan seratusan juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Hal itu dikatakan pada saat penyerahan sertifikat tanah untuk warga Banyumas dan Cilacap di GOR Premium Pertamina, Cilacap.

"Saya perintahkan dari yang tadinya setahun 500 ribu sekarang jadi 10 juta sertifikat per tahun. Sampai sekarang sudah 101 juta yang sudah diserahkan," kata Jokowi dalam sambutannya, Selasa (2/1/2024).

Jokowi menambahkan, jika tidak terkendala pandemi COVID-19, pada masa pemerintahannya bisa selesai seluruhnya. Namun karena terhalang kondisi tersebut diperkirakan bisa selesai tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkiraan saya kalau tidak ada COVID itu bisa rampung. Tahun 2025 mungkin bisa selesai. Yang menyelesaikan biar presiden baru," jelasnya.

Menurutnya, program percepatan tersebut dilakukan setelah melihat kondisi yang ada. Sebelum ia menjabat, Kementerian ATR/BPN hanya mengeluarkan sertifikat 500 ribu per tahun.

ADVERTISEMENT

"Bapak-ibu mau kalau harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat? Sebab jika saya hitung kalau kita hanya kejar 500 ribu butuh waktu 160 tahun baru bisa dapat sertifikat seluruhnya," terangnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menjelaskan sertifikat yang diserahkan kali ini terdiri dari 1.122 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap dan Banyumas.

Serta 878 Sertifikat hasil Redistribusi Tanah kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap yang bersumber dari Tanah Timbul.

"Sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia yang merupakan bersumber dari Tanah Timbul," kata Hadi saat sambutan.

Dari data yang dirilis Kementerian ATR/BPN, Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap menjadi salah satu lokasi redistribusi tanah tahun 2023. Obyek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari tanah timbul seluas 86,14 hektare dan telah dimanfaatkan sebagai permukiman dan pertanian.

Desa Ujunggagak memiliki beberapa potensi penataan akses yang dapat dikembangkan yaitu sektor perikanan berupa budidaya ikan bandeng, sektor peternakan berupa peternakan domba garut dan kambing lokal, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa kerajinan piring anyaman, produksi udang kering, produksi gula merah dari pohon kelapa.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads