2 Pembuang Limbah di Kali Pepe Boyolali Belum Ditahan Polisi, Ini Alasannya

2 Pembuang Limbah di Kali Pepe Boyolali Belum Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 13 Des 2023 15:36 WIB
Mobil pikap pengangkut limbang yang hendak dibuang di Kali Pepe, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali diamankan bersama dua orang pelakunya.
Mobil pikap pengangkut limbang yang hendak dibuang di Kali Pepe, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali diamankan bersama dua orang pelakunya. Foto: Jarmaji/detikJateng.
Boyolali -

Polisi masih menyelidiki kasus pembuangan limbah diduga endapan atau lumpur pewarna tekstil di Kali Pepe, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Sampai saat ini Polres Boyolali juga belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini.

"Kasus pembuangan limbah (ke Kali Pepe, di Desa Brajan) saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim," ujar Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Arif Mudi, ditemui di ruang kerjanya Rabu (13/12/2023).

Penyidik, kata dia, juga belum menetapkan adanya tersangka dalam perkara tersebut. Kedua pelaku, yakni sopir dan temannya yang hendak membuang limbah itu di sungai sementara ini juga belum ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara dua orang terduga yang membuang limbah tersebut tidak dilakukan penahanan. Karena masih menunggu hasil Lab yang akan didatangkan dari Semarang," jelasnya.

Rencananya tim dari laboratorium independen itu besok pagi akan mengambil sampel limbah yang dibuang tersebut. Selanjutnya akan diteliti kandungan dalam limbah tersebut, apakah mengandung hal yang berbahaya dan beracun atau tidak.

ADVERTISEMENT

Penyidik Satreskrim Polres Boyolali kini masih menangani kasus tersebut. Petugas masih memintai keterangan saksi-saksi dalam kejadian ini.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali menangkap basah pembuangan diduga limbah berbahaya. Limbah itu hendak dibuang di aliran sungai Pepe desa setempat.

Lokasi pembuangan di Kali Pepe, di bawah under pass jalan tol Semarang-Solo, Dukuh Klepu, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo. Mobil pikap yang dikemudikan Yoga Adi Pamungkas itu membawa 7 drum.

"Tiga drum sudah dibuang (di Kali Pepe), di under pass barat Dukuh Klepu. Ketahuan warga, kemudian pergi pindah ke sini ini (under pass timur Dukuh Klepu). Ini masih satu aliran," kata Kepala Desa Brajan, Siswanto, di lokasi kejadian Selasa (12/12).

Dijelaskan, dirinya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB. Bahwa ada orang membuang limbah industri ke kali.

"Kemudian saya langsung ke sini, sudah ada beberapa orang di sini. Sopirnya sudah diamankan," jelasnya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Suraji, mengatakan tim DLH telah mengambil sampel dari material limbah yang dibuang tersebut.

"Kami tadi sempat identifikasi bahannya, itu (limbah yang dibuang) sludge atau lumpur pewarna sepertinya pewarna tekstil," kata Sekretaris DLH Boyolali, Suraji, Selasa (12/12).

Namun dari mana, pihaknya belum merunut asal muasalnya hingga akhirmya dibuang di sungai tersebut. Pihaknya menunggu dari Polres Boyolali, karena kasus ini sudah ditangani di sana.

Suraji menyatakan, limbah yang dibuang di Kali Pepe Desa Brajan kemungkinan merupakan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Yang tidak boleh dibuang sembarangan, ke media umum secara langsung.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads