Pembuang Limbah Cair di Kali Pepe Disergap Warga, Polisi Turun Tangan

Pembuang Limbah Cair di Kali Pepe Disergap Warga, Polisi Turun Tangan

Jarmaji - detikJateng
Selasa, 12 Des 2023 21:06 WIB
Warga menangkap mobil pembuang limbang ke sungai Pepe di Brajan, Mojosongo, Boyolali, Selasa (12/12/2023).
Warga menangkap pelaku pembuang limbang ke Kali Pepe di Brajan, Mojosongo, Boyolali, Selasa (12/12/2023). Polisi turun tangan. Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali - Warga di Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, menangkap basah pelaku pembuangan limbah cair. Polisi turun tangan.

Diketahui, limbah cair yang diduga berbahaya itu dibuang di aliran Sungai Pepe.

Kaur Binops Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Rahmad Budi Lestari mengatakan sopir dan kernet beserta pikap dan sisa muatannya dibawa ke Mapolres Boyolali untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti kita tindak lanjuti, akan kita mintakan uji lab dan keterangan dari ahli Lingkungan Hidup terkait dengan perkara ini," kata Rahmad, Selasa (12/12/2023).

Lokasi kejadian persisnya di tepi Kali Pepe, di bawah underpass jalan tol Dukuh Klepu, Desa Brajan. Limbah dalam tujuh drum itu diangkut menggunakan mobil pikap.

"Tiga drum sudah dibuang (di Kali Pepe) di underpass barat Dukuh Klepu. Ketahuan warga kemudian pergi, pindah ke sini ini (underpass timur Dukuh Klepu). Ini masih satu aliran," kata Kepala Desa Brajan, Siswanto, di lokasi kejadian, Selasa (12/12).

Siswanto mendapat laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan warga itu menyebut ada orang yang membuang limbah industri ke kali.

"Kemudian saya langsung ke sini, sudah ada beberapa orang di sini. Sopirnya sudah diamankan," ujarnya.

Pantauan detikJateng, bekas tumpahan limbah cair yang berwarna hitam pekat itu menempel di bebatuan dasar sungai dan di lereng sungai. Limbah itu juga berbau menyengat. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Petugas dari Polsek Mojosongo dan Satreskrim Polres Boyolali langsung ke lokasi dan mengamankan sopir serta satu kernet pikap, yaitu Yoga Adi Pamungkas dan Widodo. Mereka diamankan beserta barang buktinya.

Pengakuan Pembuang Limbah

Sopir pikap pembuang limbah, Yoga Adi Pamungkas mengaku hanya diberi muatan oleh temannya. Dia mengangkut tujuh drum.

"Disuruh dibuang di mana pun terserah. Saya nggak tahu (isi muatannya), biasanya saya mengangkut merang (jerami) dan sampah," kata Yoga.

Yoga mengatakan total ada 18 drum yang harus dia angkut dengan upah Rp 400 ribu. Limbah dalam drum-drum berkapasitas 200 liter itu dia ambil dari rumah warga Dukuh Pete, Desa Sudimoro, Kecamatan Teras, Boyolali.

Dari total 18 drum, dia mengaku baru sekali mengangkut tujuh drum. Sedangkan yang sudah dibuang di Kali Pepe barat Dukuh Klepu ada tiga drum.

Saat hendak membuang limbah lagi di timur Dukuh Klepu, Yoga dan kernetnya sudah ditangkap warga. Saat itu bak belakang mobilnya sudah dihadapkan ke sungai dan sedang memulai proses pembuangan.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali langsung turun melihat langsung lokasi pembuangan limbah di Kali Pepe. Tim DLH juga mengambil sampel dari material limbah yang dibuang tersebut.

"Kami tadi sempat identifikasi bahannya, itu (limbah yang dibuang) sludge atau lumpur pewarna sepertinya pewarna tekstil," kata Sekretaris DLH Boyolali, Suraji, Selasa (12/12).

Menurut dia, perbuatan pembuangan limbah ke sungai itu pun sudah mengarah pidana. Tinggal dilakukan pembuktian. Disebutnya, kasus ini sudah ditangani Polres Boyolali.


(rih/ahr)


Hide Ads