Polda Jateng Usut Dana Aspirasi Desa, Pemkab Klaten Minta Kades Siapkan Dokumen

Polda Jateng Usut Dana Aspirasi Desa, Pemkab Klaten Minta Kades Siapkan Dokumen

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 28 Nov 2023 19:14 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi dugaan korupsi dana aspirasi desa (Edi Wahyono)
Klaten -

Polda Jawa Tengah (Jateng) mengusut kasus dugaan penyelewengan dana aspirasi Provinsi Jawa Tengah 2020-2021 di tiga kabupaten, termasuk Kabupaten Klaten. Pemkab Klaten meminta semua Kades mempersiapkan semua dokumen dengan mengirimkan surat ke semua camat.

Surat instruksi kepada camat yang beredar dan sempat dilihat detikJateng bernomor B/ O10.2/993/17 dengan kategori biasa. Surat tertanggal 27 November itu berkop Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten.

Surat dengan tujuan kepada semua camat itu ditembuskan ke Bupati Klaten. Perihal surat Persiapan Pemeriksaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 s/d 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat ditandatangani oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Klaten, Wahyuni Sri Rahayu. Di dalamnya tidak menyebut Polda Jateng atau institusi mana pun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Klaten, Wahyuni Sri Rahayu saat dimintai konfirmasi membenarkan ada surat kepada camat tersebut. Isinya hanya arahan agar desa mempersiapkan diri.

ADVERTISEMENT

"Betul, tapi sifatnya hanya arahan untuk desa mempersiapkan segala sesuatunya. Tidak menyebut Polda atau kepolisian manapun di dalamnya," ungkap Wahyuni kepada detikJateng, Selasa (28/11/2023) siang.

Dijelaskan Wahyuni, sifat isi surat itu hanya arahan atau instruksi desa untuk mempersiapkan dokumen. Soal nanti ada pemeriksaan atau tidak lebih baik siap.

"Soal nanti ada pemeriksaan atau tidak, diperiksa semua atau tidak yang penting sudah disiapkan. Jadi lebih mudah," kata Wahyuni.

Sejauh ini, tegas Wahyuni, Pemkab Klaten belum menerima surat dari kepolisian. Sebab yang menjadi fokus adalah dana bantuan keuangan (BKK) Provinsi Jawa Tengah.

"Ini kan BKK provinsi jadi kita hanya menyiapkan, karena yang berwewenang itu di dinas Jawa Tengah. Yang penting kita siapkan," imbuh Wahyuni.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa di Jawa Tengah. Sejumlah kepala desa bakal diperiksa terkait hal tersebut.

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut penyelidikan itu berdasar dari aduan masyarakat.

"Kita kan mendapat aduan dari warga masyarakat kemudian aduan tersebut kita terima yang di dalamnya berisi mengenai dugaan dana aspirasi dari provinsi yang diserahkan para kepala desa," kata Dwi saat dihubungi, Kamis (23/11).

Dugaan korupsi itu dilaporkan terjadi pada tahun anggaran 2020-2021. Ada tiga lokasi yang menjadi locus penyelidikan yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. "Di tiga lokasi, Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar," ujarnya.




(apu/ahr)


Hide Ads