Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Klaten. Sedianya hari ini diagendakan pemeriksaan kepala desa namun ditunda.
"Jadi memang sementara di-reschedule untuk mereka (kades) dalam pemeriksaan. Karena anggota Krimsus ada kegiatan di Solo," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu saat dihubungi lewat telepon, Senin (27/11/2023). Satake menjawab pertanyaan rencana pemeriksaan kepala desa hari ini.
Meski demikian, belum ditentukan kapan pemeriksaan akan mulai dilakukan terhadap para kades tersebut. Namun untuk lokasi pemeriksaan nantinya akan dilakukan di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kapan diperiksa) Sampai ada pemberitahuan ulang. Nanti pemeriksaannya di (kantor) Krimsus," jelasnya.
Untuk diketahui, Polda Jateng menangani dugaan korupsi dana aspirasi desa di tiga daerah yaitu Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Klaten.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan perkara ini berawal dari laporan warga dan LSM pada 12 April 2023. Dana yang diduga dikorupsi diduga bersumber dari dana Banprov Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.
"April ada laporan masyarakat, LSM, adanya dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi dan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Sudah lakukan langkah dalam hal penyelidikan apakah benar terjadi atau tidak," kata Dwi di kantornya, Jumat (24/11).
"Sudah lakukan pemeriksaan kepada 13 pihak dalam bentuk klarifikasi dan permintaan dokumen atau fotokopi," imbuhnya.
Dwi mengatakan tidak ada hambatan dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga menegaskan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus itu.
"Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April dan tidak ada kaitannya dengan masalah pemilu. Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi," ujarnya.
(rih/dil)