Bangunan Tua di RSST Klaten Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Ini Sejarahnya

Bangunan Tua di RSST Klaten Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Ini Sejarahnya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 28 Okt 2023 15:33 WIB
Foto terkini pintu utama lobby RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten.
Foto terkini pintu utama lobby RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi
Klaten -

Beberapa bangunan di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten diusulkan menjadi cagar budaya. Bangunan-bangunan itu merupakan peninggalan masa kolonialisme Belanda di Indonesia.

RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro atau yang sering disebut RSUP Tegalyoso terletak di tepi jalan Dr Soeradji Tirtonegoro, Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten. RS yang berjarak sekitar 150 meter dari perkantoran Pemkab Klaten itu mayoritas bangunannya kini berupa bangunan modern menjulang.

Pembangunan besar-besaran RS itu bahkan masih terlihat di sisi utara dan timur setiap hari. Namun di tengah proyek fisik yang terus berlanjut, di RS milik pemerintah pusat tersebut masih terselip beberapa bangunan kuno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangunan-bangunan kuno bergaya arsitektur Eropa awal abad ke-19 itu bisa ditemukan di bagian depan. Sebuah gapura pintu masuk terbuat dari tatanan batu kali terlihat utuh. Di belakang gapura itu terdapat bangunan lobi dan ruang direksi yang bergaya Eropa dengan tembok tinggi nan tebal.

Di sisi barat di tepi jalan raya, beberapa rumah tua ukuran besar, bertembok tinggi dan berjendela besar masih terawat dengan baik. Semua bangunan itu merupakan bangunan sisa era pemerintahan Hindia Belanda.

ADVERTISEMENT

"Awalnya dari tahun 1927, RS ini bernama Scheurer Hospital. Kemudian pada tahun 1945 berganti nama menjadi RS Tegalyoso, kemudian tahun 1954 dikelola oleh Depkes RI, kemudian pada tahun 1997 berubah nama menjadi RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro," jelas dokter Pitra Sekar Dianggra, ketua tim Kerja hukum dan Humas RSST, Kamis (26/10/2023).

Foto kuno pintu utama RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro.Foto kuno pintu utama RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro. Foto: Dok. RSUP Soeradji

Diceritakan Pitra, RSUP itu awalnya RS yang didirikan oleh pemerintah Belanda karena banyak perkebunan di Klaten. RSUP sejarahnya menjadi salah satu cikal bakal Universitas Gadjah Mada.

"RS ini cikal bakal berdirinya universitas Gadjah Mada, makanya seperti kakak beradik dengan UGM. Dinamakan RSUP Dr Soeradji karena pendiriannya dokter Soeradji Tirtonegoro," kata Pitra.

Karena memiliki sejarah itulah, sambung Pitra, RSUP mengajukan beberapa bangunan kuno itu menjadi cagar budaya. Terutama mulai lobby ruang direksi sampai rumah dinas.

"Kami sudah mengajukan adanya bangunan cagar budaya, terutama bangunan di kedireksian. Mulai lobby direksi sampai rumah dinas, termasuk klinik titra Cendana karena bangunan masih tempo dulu," papar Pitra.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya....

Saat ini, kata Pitra, usulan bangunan cagar budaya sedang diproses karena baru diajukan tahun ini. Pelestarian bangunan cagar budaya itu seiring pembangunan dari pemerintah pusat dengan gedung paling tinggi delapan lantai.

"Mungkin lantai delapan tapi mintanya pusat di atas lantai 13 tapi izinnya yang belum ada untuk 13 lantai. Tapi bangunan-bangunan Belanda itu sampai saat ini juga masih kokoh," imbuh Pitra.

Dikutip detikJateng dari laman rsupsoeradji.id RSUP Dr Soeradji didirikan tanggal 20 Desember 1927 oleh perusahaan perkebunan milik Belanda. RS tersebut diberi nama Dr Scheurer Hospital yang dipimpin dokter Bakker.

Saat Jepang datang tahun 1942, RS sempat dikuasai Jepang dipimpin dokter Maeda dan Curuta. Setelah kemerdekaan 1945, RS dikuasai pemerintah RI dengan nama RS Tegalyoso dipimpin dokter Soenoesmo.

Pada tanggal 5 Maret 1946 di RSU Tegalyoso dibuka Perguruan Tinggi Kedokteran bagian Pre Klinik yang kemudian menjadi cikal bakal Fakultas Kedokteran UGM di Yogyakarta. PTK di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro pada tahun 1950 dipindah ke Yogyakarta yang kemudian menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Pemkab Klaten, Sri Nugroho menjelaskan ada empat bangunan yang diajukan menjadi cagar budaya. Antara lain gedung direksi (lobby), gedung Rosella, perpustakaan dan rumah dinas.

"Antara lain gedung direksi (lobby), gedung Rosella, perpustakaan dan rumah dinas. Setelah diadakan pendataan ulang oleh BPK wil X dan sudah dilaksanakan sidang rekomendasi penetapan oleh TACB Jateng tapi belum ada hasil keputusan karena masih ada kekurangan data pendukung," jelas Sri Nugroho kepada detikJateng.



Hide Ads