Ragam Modus Penipuan Catut Pejabat Bea Cukai hingga Lelang Palsu

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 05 Okt 2023 19:23 WIB
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-Yogyakarta, Suaidy. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Pelaku penipuan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui calon korbannya, termasuk mencatut Bea Cukai dengan modus barang kiriman dari luar negeri. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY menguraikan ada beberapa modus yang sering dipakai pelaku, apa saja?

Gunakan Foto Petugas Bea Cukai

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-Yogyakarta, Suaidy mengatakan salah satu modus yang digunakan yaitu nomor asing yang menghubungi nomor korban dan mengatakan paketnya tertahan Bea Cukai dan harus ditebus atau hangus. Dalam foto profil penipu biasanya menggunakan foto petugas Bea Cukai bahkan pejabatnya.

"Kadang dengan foto pejabat, meyakinkan orang kalau itu resmi bukan modus," kata Suaidy di kantornya, Kamis (5/10/2023).

Ancaman Jalur Hukum

Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC Tanjung Emas, Riefki Kurniawan mengatakan ciri-ciri penipu yang bisa langsung diidentifikasi antara lain, menghubungi dengan nomor pribadi, mengaku sebagai orang Bea Cukai, mengancam proses jalur hukum karena barang dianggap ilegal, kemudian meminta transfer uang ke nomor rekening pribadi.

"Bea Cukai tidak pernah menghubungi dengan nomor pribadi. Biasanya meminta transfer uang dengan rekening pribadi yang disebut pelakunya sebagai rekening bendahara. Bea cukai sudah punya Billing," jelas Riefki.

Jika ada yang menghubungi dengan modus seperti itu, Riefki menjelaskan pemilik barang bisa mengecek atau melakukan tracking barang lewat https://www.beacukai.go.id/barangkiriman.

"Jika tidak yakin bisa hubungi contact center 1500225," ujarnya.

Cara pengecekan itu juga bisa digunakan pada modus penipuan 'kenalan lewat medsos'. Riefki menjelaskan pernah ada peristiwa korban berkenalan lewat media sosial dengan pelaku penipuan, kemudian pelaku mengaku mengirimkan barang dari luar negeri tapi tertahan Bea Cukai. Korban kemudian diminta mengirim uang untuk menebus agar barang bisa sampai namun ternyata penipuan.

"Jika ada demikian, minta nomor resinya dan cek, apakah barangnya ada," tegasnya.

Baca modus lelang palsu di halaman berikutnya....




(apl/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork