Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan sejumlah orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) telah selesai diperiksa oleh KPK. Anom langsung ditahan KPK pagi ini.
Dilansir detikNews, Anom turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7/2026). Ia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. Anom ditahan bersama dengan tiga orang lainnya. Mereka dibawa masuk ke mobil tahanan KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp 2 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Baca juga: KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro |
Budi mengatakan, OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek. Namun, KPK belum menjelaskan lebih detail tentang korupsi proyek tersebut.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ujar dia.
Budi menambahkan, OTT Bupati Anom ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," pungkasnya.
