Kasus anak balita di Boyolali yang ditemukan terikat di bawah pohon pisang saat ini masih dalam penanganan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali. Sementara itu Polres Boyolali juga masih melakukan pendalaman.
"Kajiannya belum selesai. Ini masih dilakukan penjangkauan dan konfirmasi-konfirmasi," ujar Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina, Senin (25/9/2023).
Kejadian kekerasan itu dialami Balita berusia 4 tahun. Anak balita itu diduga mendapat kekerasan dari ibu kandungnya sendiri, AT (27), di rumahnya di Ngemplak.
Anak perempuan itu ditemukan warga sekitar terikat kakinya di bawah pohon pisang. Warga kemudian menyelamatkannya dan melaporkan kejadian ini ke DP2KBP3A.
Anak tersebut tak hanya diikat, tetapi diduga juga mendapatkan kekerasan fisik. Di punggungnya ada luka memar.
Ratri menyatakan bahwa proses penjangkauan masih berlanjut. Diungkapkan dia, kasus tersebut cukup kompleks. Sang anak diduga berulang kali mendapat kekerasan. Tak hanya dari ibu kandung, namun juga ibu asuh sebelumnya.
"Ini kan masih dilakukan penjangkauan, baik dari ibu kandungnya maupun ibu yang ada di KK-nya anak ini terdaftar," jelasnya.
Korban, lanjut dia, ikut dengan ibu kandungnya di Boyolali baru beberapa bulan. Sebelumnya dia ikut dengan orang tua asuh yang masih ada hubungan saudara dengan ibu kandung korban. Identitas anak itu kini juga masih masuk dalam KK orang tua asuhnya di Jakarta tersebut.
"Sudah berulang-ulang itu (mendapat kekerasan), malah infonya waktu dia ikut yang di KK-nya itu juga mendapatkan kekerasan. Tapi ini masih perlu konfirmasi dan klarifikasi ya," imbuhnya.
Saat ini masih terus berupaya melakukan penjangkauan ke berbagai pihak. Selain ke orang tua kandung, juga ke orang tua asuh sesuai di KK anak ini.
Untuk langkah selanjutnya menunggu hasil penjangkauan dan kajian. Apakah anak tersebut nantinya dikembalikan ke orang tuanya atau diambil untuk dipelihara oleh negara.
"Tunggu hasil penjangkauannya," tegasnya.
Selengkapnya baca halaman berikutnya
(ahr/apl)