Duduk Perkara Geger Makanan Basi saat Wajib Mondok di UIN Semarang

Duduk Perkara Geger Makanan Basi saat Wajib Mondok di UIN Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 11 Agu 2023 14:48 WIB
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang melakukan unjuk rasa meminta program wajib mondok bagi mahasiswa baru disetop buntut curhatan viral makanan basi. Foto diunggah pada Kamis (10/8/2023).
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang melakukan unjuk rasa meminta program wajib mondok bagi mahasiswa baru disetop buntut curhatan viral makanan basi. Foto diunggah pada Kamis (10/8/2023). Foto: dok. BEM UIN Walisongo Semarang.
Solo -

Program wajib mondok bagi mahasiswa baru atau ma'had di UNI Walisongo, Semarang dihebohkan dengan adanya makanan basi. Kasus ini viral usai peserta mengunggah video kesaksiannya di akun TikTok @m***. Berikut duduk perkara geger mondok di UIN Semarang.

Dalam video tersebut ada empat perempuan yang mengeluhkan makanan yang disediakan oleh Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo, yang dinilai tidak layak.

"Kami dari santri Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo sudah tidak kuat sudah tidak kuat dengan sarana prasarana, makanan yang diberikan UIN Walisongo Semarang yang seakan tidak menganggap kami manusia, bukan pertama kali kami diberikan makanan basi," kata dua wanita di video itu secara bergantian, seperti dilihat detikJateng, Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka meminta program wajib ma'had ditiadakan apabila penyelenggara tidak serius dalam mengurus santri yang ada di dalamnya.

Sebagai informasi, program ma'had adalah program di mana mahasiswa baru UIN Walisongo diwajibkan untuk tinggal di asrama atau pondok yang disediakan kampus dan mitranya.

ADVERTISEMENT

BEM UIN Terima Banyak Keluhan

Terkait keluhan dari maba tersebut BEM UIN Walisongo juga mengaku sudah mendapat banyak keluhan terkait program tersebut.

"Ada berbagai aduan salah satunya yang tertera di video yang ramai itu juga yang makanan katanya basi dan ada beberapa fasilitas yang kurang memadai, kemudian ada juga yang di pondok mitra," ujar Ketua BEM UIN Walisongo Faris Balya saat dihubungi, Kamis (10/8).

Dia menyebut program ini merupakan tahun pertama UIN Walisongo mewajibkan mahasiswa barunya untuk mondok selama satu semester. Tahun sebelumnya program itu hanya diwajibkan bagi mahasiswa yang tidak lolos tes baca tulis Al-Qur'an.

"Angkatan 2023 itu diwajibkan untuk berada di asrama atau di ma'had selama satu semester, dibikin dua gelombang," ujarnya.

Untuk program itu, mahasiswa diwajibkan membayar Rp 3 juta untuk fasilitas dan Rp 450 ribu per bulan untuk uang makan. Namun, sejak 4 Agustus lalu, pihaknya mendapat banyak aduan terkait fasilitas di ma'had.

"Jadi kita mendapat informasi memang dari mahasiswa baru dan berada di pondok tersebut aduannya banyak mulai dari soal makanan, kemudian banyak air yang sering mati dan lain sebagainya," jelasnya.

Banyaknya keluhan itu maka pihaknya pun melakukan unjuk rasa untuk meminta pihak kampus menyetop program tersebut. Banyaknya keluhan itu membuktikan jika program tersebut dianggap belum siap.

"Tuntutan kita yaitu pembatalan program wajib ma'had karena kita melihat dari banyaknya aduan tersebut banyak pihak yang merasa dirugikan jadi kita menyimpulkan bahwa untuk tahun ini program kewajiban ma'had untuk 100 persen mahasiswa barunya itu belum siap," kata Faris.

Tidak hanya itu, Faris juga mengungkap, adanya informasi jika maru dilarang melaporkan keluhannya kecuali pada pengurus ma'had. Hal itu buntut viralnya video keluhan tersebut.

"Kita juga mendapatkan informasi seperti itu tapi kevalidannya kami juga nggak punya informasi secara real terkait hal itu," tambahnya.

UIN Walisongo Buka Suara

Menindaklanjuti hal tersebut pihak UIN Walisongo menyampaikan bahwa informasi dari video yang beredar tidak sepenuhnya benar. Meski begitu, pihaknya akan mengoreksi permasalahan konsumsi tersebut.

Hal itu tertulis dalam keterangan UIN Walisongo yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN Walisongo, Achmad Arief Budiman.

"Mengenai temuan buruknya layanan katering sebagaimana tergambar dalam video beredar itu tidak sepenuhnya benar. Namun bagi UIN Walisongo ini adalah pengingat yang perlu direspons secara positif, sehingga telah dilakukan evaluasi terhadap mutu layanan katering dan memberlakukan uji petik secara rutin," demikian pernyataan tertulis.

Dia juga menyebut bahwa program katering hanya wajib pada bulan pertama pelaksanaan kegiatan wajib mondok tersebut. Hal itu dinilai bisa membantu santri luar daerah yang kemungkinan belum cukup mengenali lingkungan.

"Santri boleh memilih meneruskan langganan katering pada bulan kedua atau berhenti berlangganan," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya....

Program Mondok dari Kemenag

Pihak UIN Walisongo menyebut program wajib mondok merupakan mandatory atau bersifat wajib dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu tertulis dalam keterangan UIN Walisongo yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN Walisongo, Achmad Arief Budiman.

"Program pema'hadan bagi mahasiswa UIN merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam," kata Achmad dalam keterangan yang diterima detikJateng, Kamis (10/8).

BEM Sebut Program Mondok Bukan dari Kemenag

Ketua BEM UIN Walisongo, Faris Balya mengaku sudah mengonfirmasi ke Kementerian Agama terkait program wajib mondok yang diadakan kampusnya. Menurutnya, Kementerian Agama tak pernah mewajibkan dan hanya memberikan panduan apabila kegiatan tersebut ingin diselenggarakan.

"Kita kroscek ke Kementerian Agama melalui Kasubdit Kemahasiswaan Kementerian Agama, mengatakan tidak ada instruksi apa pun bagi PTKI untuk melaksanakan wajib ma'had. Namun Kemenag hanya memberikan panduan-panduan ketika kampus-kampus itu, kampus di bawah Kementerian Agama, ingin melaksanakan program kema'hadan," jelasnya.

Faris menyebut sudah melakukan aksi untuk meminta program tersebut disetop. Dia juga membacakan surat terbuka bagi Kementerian Agama agar mengevaluasi program ma'had di UIN Walisongo.

"Aksi itu kita tutup dengan pembacaan surat untuk Kementerian Agama khususnya untuk Menteri Agama. Harapan kita Menteri Agama bisa merespons, karena dari awal kampus selalu mengatakan bahwa program wajib ma'had itu adalah instruksi dari Kementerian Agama," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads