UIN Semarang Sebut Program Wajib Mondok dari Kemenag, BEM: Tak Ada Instruksi!

UIN Semarang Sebut Program Wajib Mondok dari Kemenag, BEM: Tak Ada Instruksi!

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 10 Agu 2023 16:43 WIB
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang melakukan unjuk rasa meminta program wajib mondok bagi mahasiswa baru disetop buntut curhatan viral makanan basi. Foto diunggah pada Kamis (10/8/2023).
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang melakukan unjuk rasa meminta program wajib mondok bagi mahasiswa baru disetop buntut curhatan viral makanan basi. Foto diunggah pada Kamis (10/8/2023). Foto: dok. BEM UIN Walisongo Semarang
Semarang -

Sejumlah mahasiswa UIN Walisongo Semarang mengeluhkan program wajib mondok di kampusnya. Pihak UIN Walisongo menyebut program wajib mondok merupakan mandatory atau bersifat wajib dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu tertulis dalam keterangan UIN Walisongo yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN Walisongo, Achmad Arief Budiman.

"Program pema'hadan bagi mahasiswa UIN merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam," kata Achmad dalam keterangan yang diterima detikJateng, Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan juga bahwa pengembangan moderasi agama dilakukan melalui program Ma'had Al Jami'ah bagi mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Menurutnya, hal itu perlu dipertahankan dengan manajemen mutu terukur.

Sebagai informasi, tahun ini UIN Walisongo mewajibkan program mondok satu semester bagi mahasiswa baru angkatan 2023. Kegiatan tersebut dibagi dua gelombang di tahun pertama.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, program mondok merupakan pilihan dan hanya wajib bagi mahasiswa yang tidak lolos seleksi baca tulis Al-Qur'an.

Untuk mengikuti program tersebut, mahasiswa harus membayar iuran awal sebesar Rp 3 juta dan Rp 450 ribu per bulan untuk uang makan. Tahun ini UIN Walisongo juga melibatkan pondok mitra untuk menampung mahasiswa baru.

"Tahun ini adalah tahun pertama dan baru berjalan bahkan belum sampai waktunya dilakukan monev (monitoring dan evaluasi) yang sudah direncanakan waktunya akhir Agustus," terang Achmad.

Mengenai unggahan santri yang mengeluhkan makanan yang diterima selama mondok, menurutnya hal itu tidak sepenuhnya benar dan hal itu akan dievaluasi.

"Mengenai temuan buruknya layanan katering sebagaimana tergambar dalam video beredar itu tidak sepenuhnya benar. Namun bagi UIN Walisongo ini adalah pengingat yang perlu direspons secara positif, sehingga telah dilakukan evaluasi terhadap mutu layanan katering dan memberlakukan uji petik secara rutin," kata Achmad.

"Santri boleh memilih meneruskan langganan katering pada bulan kedua atau berhenti berlangganan," sambungnya.

Hasil konfirmasi BEM ke Kemenag di halaman selanjutnya.

BEM Minta Program Wajib Mondok Disetop

Sebelumnya, sebuah video yang menayangkan curhatan santri yang mendapat nasi basi selama menjalani program wajib mondok itu viral. Mereka juga program wajib mondok ditiadakan.

"Kami dari santri Ma'had Al Jamiah UIN Walisongo sudah tidak kuat sudah tidak kuat dengan sarana prasarana, makanan yang diberikan UIN Walisongo Semarang yang seakan tidak menganggap kami manusia, bukan pertama kali kami diberikan makanan basi," kata dua wanita di video itu secara bergantian, seperti dilihat detikJateng di akun TikTok @m***, Kamis (10/8).

Ketua BEM UIN Walisongo, Faris Balya mengaku mendapat banyak aduan terkait fasilitas di pondok yang disediakan kampusnya atau mitra yang dianggap kurang memadai. Atas hal tersebut dia meminta program tersebut disetop.

"Tuntutan kita yaitu pembatalan program wajib ma'had, karena kita melihat dari banyaknya aduan tersebut. Banyak pihak yang merasa dirugikan. Jadi kita menyimpulkan untuk tahun ini program kewajiban ma'had untuk 100 persen mahasiswa baru itu belum siap," kata Faris.

Faris mengaku sudah mengonfirmasi ke Kementerian Agama terkait program wajib mondok yang diadakan kampusnya. Menurutnya, Kementerian Agama tak pernah mewajibkan dan hanya memberikan panduan apabila kegiatan tersebut ingin diselenggarakan.

"Kita kroscek ke Kementerian Agama melalui Kasubdit Kemahasiswaan Kementerian Agama, mengatakan tidak ada instruksi apa pun bagi PTKI untuk melaksanakan wajib ma'had. Namun Kemenag hanya memberikan panduan-panduan ketika kampus-kampus itu, kampus di bawah Kementerian Agama, ingin melaksanakan program kema'hadan," jelasnya.

Faris menyebut sudah melakukan aksi untuk meminta program tersebut disetop. Dia juga membacakan surat terbuka bagi Kementerian Agama agar mengevaluasi program ma'had di UIN Walisongo.

"Aksi itu kita tutup dengan pembacaan surat untuk Kementerian Agama khususnya untuk Menteri Agama. Harapan kita Menteri Agama bisa merespons, karena dari awal kampus selalu mengatakan bahwa program wajib ma'had itu adalah instruksi dari Kementerian Agama," pungkasnya.



Hide Ads