Ombudsman Sebut Pelaksanaan PPDB Zonasi di RI Makin Buruk

Ombudsman Sebut Pelaksanaan PPDB Zonasi di RI Makin Buruk

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 03 Agu 2023 21:24 WIB
Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng saat ditemui di Magelang, Kamis (3/8/2023).
Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng saat ditemui di Magelang, Kamis (3/8/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi kini semakin buruk. Hal ini dikarenakan hampir di tiap kabupaten/kota maupun provinsi ditemukan permasalahan.

"Ini kan PPDB sejak 2017 (sistem zonasi), tiap tahun berulang kasusnya. Bahkan kalau secara nasional, saya mengatakan bahwa tahun ini lebih buruk dibanding tahun sebelumnya," kata Anggota ORI, Robert Na Endi Jaweng kepada wartawan saat menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi sangat banyak. Masalah tersebut juga merata di semua daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya karena begini, sudah 6 tahun kita nggak belajar dari pengalaman. Sudah 6 tahun ternyata makin meluas hampir semua daerah terjadi secara nasional baik tingkat kabupaten/kota yang SD,SMP dan provinsi SMA," katanya.

Dia berharap pemerintah melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan PPDB ini. Pihaknya juga siap memberikan masukan sebagai evaluasi.

ADVERTISEMENT

"Mungkin ke depan dilakukan pembenahan yang luar biasa. Banyak usulan dari Ombudsman, tetapi yang paling penting adalah dilakukan evaluasi komprehensif," katanya.

Salah satu hal yang sangat perlu dilakukan menurutnya adalah penyusunan pemetaan distribusi sekolah. Selama ini belum ada pemetaan.

"Termasuk misalnya, peta distribusi sekolah dan kualitas masing-masing sekolah, kita punya nggak? Kemudian, peta potensi calon peserta didik, kita punya nggak? kita nggak punya, jadi kita nggak pernah tahu tahun depan akan berapa banyak lagi anak yang potensial akan masuk ke SD atau dari TK, SD, SMP, SMA," tegas dia.

Persoalan PPDB, katanya, bukan saat proses pendaftaran. Menurutnya, pasca-PPDB banyak juga ditemukan permasalahan. Salah satunya soalnya adanya titipan dari pejabat.

"Masih banyak titipan pejabat, jadi sesungguhnya meskipun masa pendaftaran sudah tutup 27 Juni, justru problem pascapendaftaran itu titipan-titipan masih berlangsung," pungkasnya.




(ahr/apl)


Hide Ads