BEM UNS Solo menggelar diskusi publik untuk membahas perseteruan antara Majelis Wali Amanat (MWA) dengan pihak Rektorat. Acara itu digelar di Hutan FISIP UNS pukul 15.00 WIB tadi. Sempat terjadi pembubaran acara diskusi itu oleh pihak kampus.
Ketua BEM UNS Hilmi Ash Shidiqi mengatakan, diskusi itu sedianya untuk mempertemukan pihak MWA dan Rektorat dalam forum diskusi terbuka. Mereka ingin mendapatkan klarifikasi secara langsung dari kedua belah pihak melalui forum itu.
Namun karena kedua belah pihak tidak hadir, BEM mengubah acaranya menjadi diskusi bebas dengan mahasiswa yang sudah datang dalam acara tersebut. Namun acara tersebut dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diskusi di Hutan FISIP tadi, kami dibubarkan sama pihak Dekanat. Pihak Dekanat membatasi kita dengan perizinan. Dari dulu kita kalau mengadakan diskusi di situ nggak pernah izin karena public space ya. Tapi sekarang dipermasalahkan tentang izin," kata Hilmi saat dihubungi awak media, Rabu (26/7/2023).
BEM menilai, aksi itu dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan akademik. Dia menyebut, dalam Pasal 8 ayat (3) UU Dikti, mahasiswa diberikan kebebasan akademik. Meski, pihak dekanat memberikan opsi untuk diskusi tersebut dipindahkan ke Aula.
"Sebenarnya patut dipertanyakan kenapa harus dipindahkan ke ruang tertutup? Saat kita bisa menggunakan public space, dan mahasiswa bisa banyak yang tahu," ucapnya.
Dia mengaku, pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak. Pihak MWA mau hadiri jika ada perwakilan Rektorat yang hadir.
"Jadi kita udah kumpul tapi pihak Rektorat dan MWA sepakat tidak hadir. MWA awalnya konfirmasi hadir, tapi pihak Rektorat tidak berkenan hadir. Ketika MWA tahu Rektorat tidak hadir, mereka memutuskan untuk tidak hadir juga," ucapnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia UNS, Muhtar mengatakan pihaknya menerima undangan acara tersebut lewat pesan WhatsApp (WA). Dia mengaku hadir untuk mewakili pihak Rektorat.
"Ada undangan lewat WA tapi tidak menyebutkan nama, saya tadi datang ke sana sekitar jam 16.00 WIB. Tapi mahasiswa sudah mulai bubar. Saya mewakili Rektorat untuk mendengarkan dan mengikuti diskusi publik tersebut," kata Muhtar.
Perihal acara yang dibubarkan, dia membantah hal itu. Dari informasi yang dia terima, Dekanat hanya meminta acara tersebut dipindah di ruang tertutup.
"Tadi saya dapat keterangan dari Dekan FISIP, diminta pindah ke Aula," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kisruh yang terjadi di UNS ini merupakan buntut dari pemilihan rektor. Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membatalkan hasil pemilihan rektor karena menganggap ada kecurangan. Kementerian juga membekukan MWA UNS.
Selain itu, gelar guru besar dua orang pimpinan MWA juga dicabut.
(rih/ahr)