Kejati Jateng Kumpulkan Data soal Dugaan Korupsi UNS yang Diungkap Eks MWA

Kejati Jateng Kumpulkan Data soal Dugaan Korupsi UNS yang Diungkap Eks MWA

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 22 Jul 2023 20:21 WIB
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo hentikan aktivitas di kawasan kampus akibat virus Corona. Seperti apa suasana di kampus itu saat tutup sementara?
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. (Foto: dok. detikcom)
Semarang -

Dugaan kasus korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang diungkap mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS ternyata laporannya sudah sampai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Pihak Kejari saat ini masih tahap pengumpulan data.

Kepala Kejati Jateng I Made Suarnawan membenarkan sudah ada laporan dugaan korupsi di UNS itu.

"Benar kami menerima laporan terkait kegiatan di UNS, kami sudah disposisi dilakukan pengumpulan data," kata Suarnawan di kantornya, Sabtu (22/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian ia tidak menyebutkan kapan laporan masuk. Ia hanya menegaskan saat ini sedang proses pengumpulan data.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat laporan dari tim yang kami tugaskan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, dua mantan pimpinan MWA UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo mengungkap ada dugaan korupsi di UNS. Mereka menyebut sudah ada hasil audit komite khusus WMA.

Hasan mengatakan rincian dugaan korupsi yang dilakukan UNS sebesar Rp 34,6 miliar. Menurutnya, rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.

"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," kata Hasan di Balai Kota Solo, Senin (17/7).

Ia juga menyebut ada kasus pelaksana pengadaan pembangunan di UNS senilai Rp 5 miliar yang tidak melalui tender. Pihaknya kemudian mengakumulasi total dugaan korupsi di UNS mencapai puluhan miliar sejak 2022-2023.

"Total (nilai yang korupsi) sekitar 57 miliar. Dari tahun 2022 dan ada juga tahun 2023," ucapnya.

Dugaan korupsi itu mereka laporkan ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Kami dalam rangka melaporkan kepada Pak Wali, Mas Gibran. Yang berkaitan dengan dugaan fraud atau korupsi yang ada di UNS," kata Hasan.

"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA. Kenapa ke Mas Wali karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS. Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," jelasnya.

Sementara itu, terkait dugaan korupsi di UNS tersebut, Rektor UNS Jamal Wiwoho sudah angkat bicara. Jamal menerangkan sudah ada audit investigasi yang dilakukan oleh tim atas perintah Irjen Kemendikbudristek pada 30 November hingga 14 Desember 2022 lalu.




(alg/rih)


Hide Ads