Revitalisasi Keraton Solo Telan Rp 35 M, 2 Alun-alun Digarap Bersamaan

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 26 Jul 2023 14:46 WIB
Alun-alun Selatan Keraton Solo. (Foto: dok. detikJateng)
Solo -

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama revitalisasi Keraton Kasunanan Solo. Revitalisasi Keraton Kasunanan Solo ini akan menelan anggaran sekira Rp 35 miliar dari dana APBN tahun 2023 dan 2024 Kementerian PUPR.

Penandatangan MoU dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Tengah (Jateng) Kuswara, di Novotel Hotel Solo.

Kepala Balai PPW Jateng Kuswara mengatakan revitalisasi Keraton Kasunanan Solo akan menelan anggaran sekitar Rp 35 miliar dari dana APBN tahun 2023 dan 2024 Kementerian PUPR. Proses lelang sendiri akan dilakukan paling lambat pada awal Agustus 2023 ini.

"Nilai dananya, mungkin di sekitar Rp 35 miliar, kurang lebih ya. Dari APBN 2023/2024, mulai dari tahun ini sampai meluncur 2024, 2 tahun anggaran, multiyears, dari Kementerian PUPR," kata Kuswara kepada awak media di Novotel Hotel Solo, Rabu (26/7/2023).

"Tahap awal, revitalisasi untuk Alun-alun Utara dan Selatan, berbarengan. Sterilisasi (lokasi) sesuai kebutuhan di lapangan," imbuhnya.

Pihaknya melibatkan berbagai pihak dalam revitalisasi ini, seperti Tim Ahli Cagar Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X. Sebab, bangunan yang akan direvitalisasi adalah cagar budaya.

Desain revitalisasi sudah dibocorkan beberapa waktu lalu. Perihal adanya perubahan, Kuswara mengatakan akan melihat situasi di lapangan.

"Perubahan desain akan kami sesuaikan dengan perubahan kondisi di lapangan, dan masukan dari tim ahli. Cagar budaya ini kita harus sangat hati-hati. Perubahan desain mungkin hanya di detail-detail saja," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, putra PB XIII, GPH Purboyo mengatakan, pihak Keraton sangat menerima dan mendukung revitalisasi yang akan dilakukan. Namun dia memberikan sejumlah catatan. Sebab, revitalisasi ini dilakukan di lokasi cagar budaya, sehingga kajian harus lengkap dan jelas, agar tidak mengubah unsur filosofis tempat tersebut.

"Lingkup bangunan yang akan dibangun ini kan lingkup bangunan cagar budaya, otomatis di dalamnya harus ada beberapa kajian yang lengkap dan jelas, sehingga tidak merubah unsur filosofis dulunya. Seperti beberapa ruko-ruko yang dulunya tidak ada, sekarang ada. Mungkin akan dihilangkan, dan kembali ke awal mula," kata GPH Purboyo.

Sejumlah catatan diberikan pihak Keraton Solo di halaman selanjutnya.




(aku/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork