DPRD Kabupaten Kendal menuding adanya dugaan rekayasa yang memicu defisit anggaran di lingkungan Pemkab Kendal. Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyebut informasi tersebut masih harus dipastikan kebenarannya.
Tudingan rekayasa anggaran itu dikemukakan anggota Komisi A DPRD Kendal, Rubiyanto saat Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan Bupati Kendal.
"Jadi memang ada sejumlah OPD di Pemerintah Kabupaten Kendal ini yang telah melakukan rekayasa anggaran. Karena rekayasa anggaran inilah akibatnya terjadi defisit anggaran," kata Rubiyanto kepada detikjateng usai mengikuti Rapat Paripurna di gedung DPRD Kendal, Kamis(13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rubiyanto menuding dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga merekayasa anggaran hingga terjadi defisit anggaran yang mencapai Rp 33 miliar.
"Ada dua OPD di antaranya yang diduga telah merekayasa anggaran sehingga terjadi defisit Rp 33 miliar. Kalau mereka telah melakukan rekayasa berarti mereka ini telah melakukan penipuan anggaran," jelas Rubiyanto.
Rubiyanto menyebut modus yang dilakukan berupa pelaksanaan kegiatan yang tidak ada realisasinya dan yang dilaporkan hanya angka anggarannya saja.
"Di dua OPD ini memang ada mafia anggarannya. Mereka ini cerdik dengan modus membuat kegiatan tapi tidak ada realisasinya dan yang ada hanya angka anggarannya saja," terangnya.
Menurut Rubiyanto, ada salah satu OPD yang menganggarkan belanja pegawainya hanya 9 bulan saja dalam setahun. Sementara sisa selama 3 bulan terkait gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dianggarkan.
"Itu yang dianggarkan untuk belanja pegawainya hanya 9 bulan saja dalam setahun sementara yang sisanya 3 bulan terkait gaji dan TPP itu tidak dianggarkan. Itu yang menyebabkan adanya defisit anggaran," tambahnya.
Politisi PKS ini meyakini ada orang di balik rekayasa anggaran tersebut yang disebutnya sebagai driver. "Saya yakin pasti ada driver di balik rekayasa anggaran tersebut. Driver itu yang menyetirnya dan ini pasti disengaja. Kalau tidak sengaja, tidak mungkin terjadi sampai defisitnya mencapai Rp 33 miliar. Ini suatu hal yang gila," ungkapnya.
"Saya ingin agar DPRD Kendal segera memanggil masing-masing OPD yang telah melakukan rekayasa anggaran. Kita harus minta pertanggungjawabannya," tegasnya.
Apabila terbukti telah melakukan rekayasa anggaran, Rubiyanto ingin dinas terkait dikenakan sanksi hingga diproses secara hukum.
"Kalau temuan ini benar dan terbukti maka dinas tersebut harus diberi sanksi tegas dan pemeriksaan bisa dilakukan oleh Polri, Kejaksaan hingga KPK. Ini sudah merupakan penipuan," katanya.
Simak tanggapan Bupati Kendal Dico M Ganinduto di halaman selanjutnya.
Dimintai tanggapan soal hal itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan temuan dari Komisi A tersebut masih kabar burung. Pihaknya masih akan membahas dan mengecek kebenarannya.
"Temuan itu kan masih kabar burung nanti akan saya cek lagi. Jadi kita masih membahas di eksekutif itu ada beberapa solusi sebenarnya. Jadi kita ini memang lagi fokus untuk menyelesaikan di 2023 ini dengan maksimal. Kita minta ke eksekutif untuk memberikan opsi kepada saya kira-kira apa aja yang menjadi solusi. Dan itu masih didiskusikan di tingkat OPD yang nantinya keputusannya akan saya ambil," kata Dico.
Meski begitu, Dico mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Pihaknya tengah meneliti terkait detil alasannya.
"Hal itu mengejutkan saya juga mendapatkan informasi ada salah satu dinas yang tidak menganggarkan 12 bulan terkait dengan biaya rutin dan itu lagi kita teliti. Kalau itu perintah kan seharusnya merata di semua OPD. Kalau hanya satu kan ini harus diteliti lebih detil. Ini juga informasi yang baru bagi saya," jelasnya.
Dico akan melakukan pengecekan kepada Inspektorat dan Baperlitbang. Menurutnya, perencanaan ada di Baperlitbang dan TAPD yang menyebabkan defisit anggaran.
"Ya nanti Inspektorat akan kita cek dan Baperlitbang juga akan kita cek. Karena perencanaan ada di Baperlitbang dan TAPD yang menyebabkan defisit anggaran Rp 33 miliar. Kalau temuan itu benar dan terbukti, berarti ada sistem yang salah dan OPD yang nakal" pungkasnya.