Pernyataan Lengkap Kadisdikbud Jateng Terkait Infak di SMK 1 Sale Rembang

Pernyataan Lengkap Kadisdikbud Jateng Terkait Infak di SMK 1 Sale Rembang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 12 Jul 2023 20:38 WIB
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng di Semarang, dan Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, Rabu (12/7/2023).
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, Rabu (12/7/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

SMK 1 Sale, Rembang menuai sorotan usai adanya temuan pungutan bernarasi infak untuk membangun musala. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng), Uswatun Hasanah buka suara terkait hal itu.

Dia menyebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Selama masa penyelidikan itu Kepala SMK 1 Sale dibebastugaskan.

"Kita sudah melakukan langkah yaitu melakukan BAP baik itu cabang dinas maupun dinas induk, dan per hari ini berarti tanggal 12, kita sudah melaporkan kepada Bapak Gubernur bahwa Kepala SMK Negeri 1 Sale sementara ini di nonjobkan dahulu," jelasnya di Kantor Disdikbud Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (12/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pernyataan lengkap Uswatun Hasanah terkait polemik infak di SMK Negeri 1 Sale dan pernyataan saat menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan:

Hari ini saya akan memberikan klarifikasi terkait punishment apa yang diterima, yang melanggar dengan adanya pungutan di satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

Terhitung mulai tahun 2020 Jawa Tengah ini sudah menerapkan sekolah bebas pungutan dalam bentuk apapun. Bapak Gubernur juga sudah menyampaikan di mana pun utamanya di satuan pendidikan ini sangat rentan karena mayoritas peserta didik di Jawa Tengah ini masih dalam kategori miskin.

Salah satunya adalah di SMK 1 Sale yang menimpa Kepala Sekolah Pak Widodo, S.Pd. peristiwa yang dimulai 10 Juli ketika peserta didik ditanya apa ada iuran nggak, kemudian muncul statement infak besarnya Rp 300 ribu yang diambil. Karena ini, sudah dugaan adanya pungutan.

Kita sudah melakukan langkah yaitu melakukan BAP baik itu cabang dinas maupun dinas induk, dan per hari ini berarti tanggal 12, kita sudah melaporkan kepada Bapak Gubernur bahwa Kepala SMK Negeri 1 Sale sementara ini di nonjobkan dahulu. Sehingga saat ini menjadi pelaksana di cabang dinas wilayah 3 sampai dengan nanti klarifikasi, sekaligus juga kami mendalami lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya pungutan yang ada di SMK Negeri 1 Sale ini selesai.

Selama satu bulan ini kita minta kepala sekolah kooperatif, yang ada di SMK 1 Sale semuanya kooperatif untuk menyelesaikan masalah tersebut dibantu tentu saja komite kemudian cabang dinas juga guru-guru yang ada di SMK Negeri 1 Sale.

Sementara, ada kepala sekolah yang menggantikan dia di SMK 1 Sale, biar dia fokus pada penyelesaian masalah tersebut.

Bagaimana temuan hal serupa di Jateng?

Kalau angka berhitung, semakin ke sini semakin berkurang ya. Misalnya selama saya jadi kepala dinas mungkin baru dua ya dan semuanya langsung kita PLH kan sampai semuanya selesai.

Kemudian kita evaluasi dinasnya kepala sekolah tersebut, kepala sekolah itu harus dilakukan evaluasi 4 tahun sekali, itu ada evaluasi kinerja yang bersangkutan. Sehingga ketika mungkin nanti sudah tidak mampu atau dugaan-dugaan penyimpangan itu akhirnya memang menetapkan sudah tidak layak sebagai kepala sekolah maka proses yang lain harus dilakukan.

Apakah uang infak akan dikembalikan?

Kita masih kaji terlebih dahulu karena uang tersebut tahun 2022 dan kemarin saat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 datang ke lokasi itu sudah jadi musala di sekolah. Sehingga mungkin nanti perlu kita kaji kembali.

Apabila nanti ada uang sisa maka wajib dikembalikan, ketika nanti mungkin sudah jadi masjid, sudah jadi musala maka akan kita kaji nanti bersama komite apakah orang tua siswa ini ridho karena sudah jadi bentuk masjid ya, tempat ibadah ya, ridho bahwa uang yang sudah dibayarkan sekolah tersebut sudah dibayarkan menjadi bentuk musala.

Maka ini butuh proses yang makanya sementara ini kepala sekolah ini di nonjob kan agak lama. Karena peristiwanya sudah tahun lalu, jadi perlu mengumpulkan kembali karena ini juga bagian dari menurut BAP-nya adalah bagian dari ide komite sehingga ini perlu didalami lebih lanjut.

Total infak yang sudah diterima?

Dana yang sudah terkumpul Rp 130 juta sejak kenaikan kelas tahun lalu 2022. Sehingga sudah sangat lama dan masjidnya saat ini presentasinya masih 40 persen belum ada infak lanjut.

Kita berharap, ketika kemarin Pak Gub viral ya di IG-nya, di sisi lain kita juga sedih. Kita sudah mengeluarkan banyak edaran, imbauan, bahkan ini segera kita kembali lagi menegaskan, menegaskan sekolah bebas pungutan dengan redaksi apapun, dengan diksi apapun, yang mengarah pada pungutan yang ada di satuan pendidikan namun di sisi lain kita juga terbantu bahwa ini adalah hal yang harus dianggap serius.

Karena belum tentu ketika orang yang mungkin memberikan membayar ya nominalnya Rp 100 hingga Rp 200 ribu atau berapa meskipun mampu kalau tidak ikhlas ini kan tidak rela namanya.

Apa sulit mengajukan bantuan ke Pemprov sehingga ada orang tua inisiatif meminta infak?

Kalau infak itu kan untuk tempat ibadah ya, kemudian apakah itu dilarang? Sebenarnya kalau kita membedah infak itu kan sukarela dan tidak ditentukan besarannya.

Apakah tidak boleh berperan serta dalam membangun sarpras dan lain sebagainya? Kalau jatuhnya itu pada penentuan nominal yang sudah ditentukan itu akan menjadi sebuah pungutan.

Beda kalau misalnya saya sebagai orang tua siswa A, saya punya toko bangunan saya kok melihat kelas anak saya sudah tidak layak oh saya mau membantu berupa bla, bla, blab secara fisik atau dana secara langsung dan kemudian ada pernyataan bahwa saya memberikannya secara sukarela, jadi tidak dikoordinir, tidak dikondisikan nah itu boleh-boleh saja.

Pak Gub juga pernah menegaskan itu kok dalam pelantikan calon kepala sekolah tahun lalu, ini juga pernah menegaskan ini tahun lalu. Tapi yang sering terjadi adalah dikondisikan, yang tidak mampu akhirnya juga terpaksa harus membayar itu.

Sebenarnya terkadang sekolah itu lupa meng-update Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Kita membacanya itu dari Dapodik termasuk juga sebenarnya ada untuk pemeliharaan yang ada di satuan pendidikan. Maka kita berharap kepala sekolah itu juga melakukan skala prioritas.

Misalnya kalau ada bangunan yang memang kondisinya itu rusak berat segera dilakukan update pada Dapodik biar dikoordinasi dengan cabang dinas mungkin hal-hal seperti ini yang terkadang dilupakan oleh kepala sekolah

Bagaimana kondisi sekolah?

Kebetulan saya belum ke sana, tapi dari dokumentasi yang dikirimkan memang tampaknya juga perlu kita turun ke sana untuk melakukan asesmen lebih lanjut.

Ada dugaan masuk kantong?

Belum sampai sana, kan kita baru kemarin ya kita BAP jadi ini cabang dinas nanti yang akan turun menyelesaikan bersama dengan kepala sekolah kemudian juga ada PLH kepala sekolah yang akan terus memantau adanya hasil penelusuran.

Kalau masuk kantong bagaimana sanksinya?

Ya dikembalikan dan kita lakukan pembinaan lebih lanjut.

Akan ada bantuan ke sekolah?

Insyaallah ada, apalagi kalau untuk tempat ibadah insyaallah ada, nanti kita bantu untuk tempat ibadah.

Sebenarnya bagaimana prosedur yang benar?

Pertama ketika nawaitu misalnya ya jadi ada beberapa yang punya tempat ibadah dan membangun sudah bagus kepala sekolah seharusnya juga mempelajari dari sekolah-sekolah seperti itu, misalnya ada salah satu sekolah yang memang alumni itu berkontribusi sangat besar yaitu mereka menggalang ikatan alumni itu memberi sumbangan untuk membangun masjid atau musala yang ada di sekolah itu dan itu jadi kepala sekolah ketika pada saat sumbangan dari alumni itu sah-sah saja boleh-boleh saja tapi kalau melibatkan anak, anak itu kan statusnya masih siswa maka itu yang tidak boleh.

Kemudian yang kedua seharusnya ada komunikasi, ini nampaknya tidak ada komunikasi. Sebenarnya kita juga bisa ya mensuport meskipun mungkin tidak secara total apalagi kalau bangun masjidnya itu besar kan pasti butuh dana yang besar juga.

Coba lihat di beberapa sekolah kita, UPZ (Unit Penerima Zakat) kita ini juga hadir untuk membantu masjid-masjid atau musala-musala yang ada di sekolah karena musala itu juga salah satu tempat untuk belajar peserta didik, utamanya dengan pendidikan agama dan bagaimana mendekatkan anak-anak ini dengan nilai religi.

Sekolah kita kan lima hari kerja. Anak-anak kita sekolah lima hari, jadi dia melewatkan salat duha, salat dzuhur, bahkan salat asar itu di sekolah. Maka ya kita mengira yang di sekolah itu layaknya juga ada musala ya meskipun harus bergantian.

Pernah ada ajuan untuk musala di SMK 1 Sale?

Sampai saat ini sudah diajukan dan sudah pernah dibantu, kita pernah membantu tahun lalu.

Halaman 2 dari 3
(ahr/dil)


Hide Ads