Geger Pungutan Infak SMKN 1 Sale, Polisi Cek Kemungkinan Masuk Kantong Pribadi

Geger Pungutan Infak SMKN 1 Sale, Polisi Cek Kemungkinan Masuk Kantong Pribadi

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 12 Jul 2023 14:44 WIB
Lokasi pembangunan musala SMKN 1 Sale, Rembang. Pembangunan masjid ini menggunakan iuran dari siswa yang disorot Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Lokasi pembangunan musala SMKN 1 Sale, Rembang. Pembangunan masjid ini menggunakan iuran dari siswa yang disorot Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Foto: dok. Kepala SMKN 1 Sale Rembang)
Semarang -

Kepolisian memantau soal pungutan yang terjadi di SMK Negeri 1 Sale, Rembang yang terkuak usai Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berdialog dengan salah satu siswi. Klarifikasi juga akan dilakukan untuk memastikan apakah ada dana yang mengalir ke kantong pribadi.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan belum ada laporan terkait pungli tersebut ke kepolisian. Namun informasi sudah diperoleh dari beberapa sumber termasuk dari temuan Gubernur.

"Kan informasi bisa dapat dari media, dari tahu sendiri, atau laporan. Jika memang ada suatu instansi, lembaga pendidikan telah melakukan kegiatan pemungutan-pemungutan yang di mana di dalam pungutan itu dipertanyakan tidak sesuai aturan, siapa pun berhak melaporkan," kata Dwi di Mapolda Jateng, Rabu (12/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng yang menyebut pungutan merupakan infak pembangunan musala, klarifikasi akan dilakukan.

"Terkait informasi dari Pak Ganjar di Rembang itu memang salah satu praktik akan komunikasi dengan Polres Rembang untuk kita ingin tahu dulu permintaan itu untuk kegiatan apa. Kalau pribadi, itu jelas pasti ada pelanggaran hukumnya. Perlu ditanyakan lebih jelas. Kami tidak bisa langsung katakan itu pidana," jelas Dwi.

ADVERTISEMENT

"Nanti ke Polres Rembang akan klarifikasi soal hal itu," imbuhnya.

Secara aturan, tegasnya, pungutan di sekolah negeri sudah dilarang dan seharusnya ada SOP jika memang ada fasilitas yang dirasa kurang di sekolahan tersebut. Seharusnya sekolah bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat.

"Pasti sekolah-sekolah sudah punya aturan, SOP. Bagaimana melakukan pembangunan baik di lingkungan sekolah. Kalau ada kekurangan segala macam kan ada Pemda. Kalau langsung meminta kepada peserta didik atau keluarga kan jadi pertanyaan. Bisa disalahgunakan," tegasnya.

Untuk diketahui, pungutan tersebut terungkap ketika Ganjar berdialog dengan siswi dalam acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7). Siswi tersebut saat ditanya Ganjar membenarkan ada pungutan infak dan dia sudah membayar Rp 300 ribu.

Langkah tegas diambil, yaitu dengan membebastugaskan kepala sekolah setempat. Dari pemeriksaan yang dilakukan Diksdikbud Jateng, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022.

Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Ada juga 44 siswa yang tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen," kata Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah.




(aku/apl)


Hide Ads