Buntut Pungutan Infak, Kepala SMKN 1 Sale Rembang Dibebastugaskan!

Buntut Pungutan Infak, Kepala SMKN 1 Sale Rembang Dibebastugaskan!

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 12 Jul 2023 08:26 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kaget saat tahu siswa SMK negeri di Rembang bayar infak ke sekolah. Foto diunggah Selasa (11/7/2023).
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kaget saat tahu siswa SMK negeri di Rembang bayar infak ke sekolah. Foto: dok Pemprov Jateng
Semarang - Kepala SMK N 1 Sale, Rembang, dibebastugaskan buntut dari adanya infak pembangunan musala. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga meminta uang yang ditarik dari siswa dikembalikan.

"Dia kita bebas tugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan," kata Ganjar dalam keterangannya, yang dikutip hari Rabu (12/7/2023).

Ganjar juga mengaku tidak menduga temuan adanya pungli itu jadi perhatian banyak orang. Ia mengetahui soal pungli tersebut ketika bedialog dengan siswa dalam acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7). Momen itu kemudian ia bagikan di media sosial.

"Saya juga tidak menduga obrolan itu ternyata diperhatikan oleh banyak orang, dua juta lebih tadi mengakses Instagram saya karena soal itu dan dia menceritakan kejadiannya di mana-mana," jelasnya.

Ganjar pun menegaskan agar momen ini menjadi pelajaran bagi seluruh warga sekolah. Karena ia sudah mewanti-wanti tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri. Dari catatan detikJateng, larangan pungutan itu salah satunya ada di Pasal 181 huruf D Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

"Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," jelas Ganjar.

Dalam keterangan pers itu juga disebutkan Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Kemudian dinas menunjuk pelaksana harian kepala sekolah. Ganjar menjelaskan, langkah tegas itu dilakukan agar tidak terulang di sekolah lain dan ia berharap masyarakat ikut melapor jika menemukannya.

"Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan penyelidikan dan pengecekan langsung dilakukan. Hasilnya ternyata pungutan itu untuk pembangunan musala melalui komite sekolah. Pungutan atau infak itu dilakukan pada tahun 2022 dan dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen," kata Uswatun.


(sip/sip)


Hide Ads