Tambang Uruk Tol Jogja-Solo di Boyolali Rusak Fasum, Warga Desak Penutupan

Tambang Uruk Tol Jogja-Solo di Boyolali Rusak Fasum, Warga Desak Penutupan

Jarmaji - detikJateng
Senin, 10 Jul 2023 13:50 WIB
Aksi demo di lokasi tambang galian C tanah uruk, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, Senin (10/7/2023).
Aksi demo di lokasi tambang galian C tanah uruk, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, Senin (10/7/2023). (Foto: Jarmaji/detikJateng)
Boyolali -

Aktivitas pertambangan galian C tanah uruk di Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, diprotes warga. Warga menyebut pertambangan yang sudah berlangsung sekitar satu tahun itu berdampak hilangnya sejumlah fasilitas umum.

"Dari warga sendiri kurang senang dengan adanya tambang ini. Cuma karena ada sebagian yang menjual, mengiyakan lahannya di tambang itu karena keterpaksaan karena di sampingnya sudah menjadi jurang. Jadi dia ketakutan akan terjadinya longsor," kata koordinator aksi, Soleh, di lokasi aksi demo penambangan galian C tanah uruk Desa Jatisari, Senin (10/7/2023).

Dikemukakan dia, aktivitas tambang untuk tanah uruk proyek jalan Tol Jogja-Solo itu sudah berlangsung sekitar satu tahun. Luas lahan yang telah dikeruk mencapai sekitar 15 hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh elemen masyarakat Desa Jatisari telah mengadakan musyawarah bersama. Hasilnya warga meminta pertambangan tersebut ditutup.

Warga juga meminta agar fasilitas umum yang hilang dikembalikan lagi. Ada 11 item tuntutan warga.

ADVERTISEMENT

"Kami meminta pihak penambang mengembalikan fungsi jalan usaha tani Dukuh Watulincak RT 06/01 berupa jalan tanah dengan ukuran panjang 110 meter dan lebar 3 meter," ujar Soleh.

Aksi demo di lokasi tambang galian C tanah uruk, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, Senin (10/7/2023).Aksi demo di lokasi tambang galian C tanah uruk, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, Senin (10/7/2023). Foto: Jarmaji/detikJateng

Kemudian tuntutan lain yakni mengembalikan fungsi jalan Dukuh Sidorejo RT 06/01 berupa betonisasi jalan dengan ukuran panjang 75,05 meter dan lebar 2,5 meter. Jalan tanah dengan ukuran panjang 133,07 meter, lebar 3 meter.

Warga juga meminta penambang mengembalikan fungsi saluran irigasi timur Proyo dengan ukuran panjang 113,74 meter, lebar 2 meter, kedalaman 1,5 meter. Mengembalikan fungsi saluran irigasi Sidorejo dengan ukuran panjang 272,32 meter, lebar 2,5 meter, dan kedalaman 1,5 meter.

"Mengembalikan fungsi saluran irigasi tempuran utara Sidorejo menuju sungai dengan ukuran panjang 85,25 meter, lebar 3 meter, kedalaman 1,5 meter," imbuh dia.

Warga juga menuntut reklamasi lahan pertanian masyarakat yang terkena tambang galian C, berupa pengembalian lahan pertanian sesuai perjanjian. Beban biaya pembuatan/pembaruan sertifikat tanah.

"Melakukan tindak pengamanan terhadap dampak tambang galian C berupa pembangunan talut lahan pertanian yang terdampak tambang galian C. Memberikan kompensasi bagi masyarakat yang memiliki lahan terdampak tambang galian C," terang dia.

"Memberikan kompensasi aset desa yang terkena tambang galian C yaitu jalan usaha tani di Dukuh Watulincak RT 06/01, Jalan Dukuh Sidorejo RT 06/01," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Warga juga menuntut reklamasi sungai. Terakhir warga menuntut penghentian perluasan lahan tambang galian C di wilayah Desa Jatisari.

Sementara itu pihak penambang, Direktur CV Indah Konstruksi, Bambang Satriawan, mengatakan luas lahan yang akan ditambang yakni 35 hektare. Saat ini sudah mencapai kurang lebih 20 hektare.

Bambang mengatakan tanah uruk ini untuk menyuplai proyek jalan Tol Jogja-Solo.

"Iya, (untuk tanah uruk proyek jalan) Tol (Jogja-Solo)," kata Bambang.

Pihaknya menyatakan kooperatif dengan tuntutan para warga. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pendekatan ke warga dan pemerintah desa.

Halaman 2 dari 2
(aku/ams)


Hide Ads