Pengamen Ancam Bom Mapolres Kudus, Kades: Bercanda tapi Kebablasan

Pengamen Ancam Bom Mapolres Kudus, Kades: Bercanda tapi Kebablasan

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 08 Jul 2023 12:06 WIB
Rumah pengamen inisial WU (29) yang diduga iseng mengancam akan mengebom Mapolres Kudus di Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kabupaten Kudus, Sabtu (8/7/2023).
Rumah pengamen inisial WU (29) yang diduga iseng mengancam akan mengebom Mapolres Kudus di Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kabupaten Kudus, Sabtu (8/7/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kudus -

Pengamen berinisial WU (29) asal Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah usai mengancam akan melakukan pengeboman di Kantor Polres Kudus, kemarin. Menurut Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahardianto, WU mengaku hanya iseng.

Pantauan detikJateng, Sabtu (8/7) siang, rumah WU di Desa Tanjungrejo terlihat sepi. Pintu rumah sederhana itu tidak dikunci. Juga tidak ada garis polisi di rumah itu.

Ketua RT 5 Desa Tanjungrejo, Nur Arif mengatakan WU tinggal sebatang kara di rumah itu. Kedua orang tuanya sudah meninggal dunia sejak lama. Kakaknya telah berkeluarga dan pindah ke desa lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nur, WU jarang pulang ke rumahnya. Bisa sepekan atau bahkan berbulan-bulan baru pulang.

"Kesehariannya pergi seperti anak jalanan di perempatan. Orangnya dibilang normal ya normal, dibilang tidak ya tidak. Jarang di rumah," kata Nur kepada wartawan di lokasi, Sabtu (8/7/2023).

ADVERTISEMENT

"Di sini dia di rumah sendirian tidak punya keluarga. Terkadang ada undangan (warga) ya datang, kadang ya seenaknya sendiri," dia melanjutkan.

Nur tidak mengetahui secara pasti apakah bersangkutan mengikuti jaringan tertentu atau bukan. Akan tetapi menurutnya sosok WU tidak mengikuti jaringan tertentu.

Saat dihubungi wartawan, Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahardianto mengatakan WU sudah memberikan klarifikasi kepada polisi di Semarang pada Jumat (7/7) siang.

"Iya betul, kejadiannya (kemarin) siang. Saya mendapat pemberitahuan sekitar jam 14.00 WIB kemarin. (Kepada polisi) Saya menceritakan silsilah keluarganya, track recordnya seperti apa, saya sampaikan semua," kata Christian, Sabtu (8/7).

Menurut Christian, WU hanya bercanda saat mengirimkan pesan akan mengebom Mapolres Kudus via WhatsApp.

"Indikasinya gitu (bercanda), sudah memberikan klarifikasi. Penangkapan (WU) di Semarang. Bahasa bom itu bercanda, tapi guyonnya kebablasan," ujarnya.

Christian menjelaskan, WU berasal dari keluarga yang tidak mampu. Kedua orang tuanya sudah meninggal dunia. Dia sempat menggelandang di Malang, Jawa Timur, lalu dibawa pulang ke Jekulo, Kudus.

"Kalau (menurut) saya biasa saja. Kalau terafiliasi (teroris) saya tidak percaya, cuman belum diantisipasi. Bocahnya memang kayak ora genep (tidak normal). Dulu di Malang kan saya yang bawa pulang ke sini, di sana terlantar," jelas Christian.

Christian menambahkan, sejak kecil WU sudah diajak mengemis orang tuanya. Kini WU hidup seadanya. "Kadang ngamen, kadang minta-minta," kata dia.

Penjelasan dari Polda Jateng di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan penangkapan pengamen itu berawal dari laporan reskrim Polres Kudus soal adanya ancaman lewat telepon dan WhatsApp (WA) pada Jumat (7/7) kemarin.

"Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres kudus gabungan dengan Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman tersebut," kata Johanson kepada detikJateng, Sabtu (8/7).

Johanson menjelaskan, awalnya WU naik bus ke Semarang untuk mengamen pada Jumat (7/7) pukul 08.26 WIB. Kemudian dia mencari informasi di Google via ponsel dengan mengetik URSCM.

"Muncul nomor siaga SPKT Polres Kudus, kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut melalui WA," ujarnya.

Dalam WA pertamanya, pelaku mengetik 'ada pencurian di Indomaret'. Tak lama berselang, pengamen itu menghubungi lagi nomor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus dan mengatakan akan mengebom.

"Pelaku menghubungi lagi dengan mengatakan 'saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom'," terang Johanson.

Setelah pihak Polres Kudus menerima pesan ancaman tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kemudian pelaku yang diketahui berinisial WU (29) warga Kecamatan Jekulo, Kudus itu ditangkap di Jalan Pemuda, tepatnya di depan bangunan Hotel Dibyapuri. Saat itu WU berada di bus Trans Semarang.

"Pada Pukul 17.00 WIB pelaku dapat diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng di Jalan Pemuda, di dalam Bus BRT Semarang," jelasnya.

Saat ini WU masih diperiksa. Untuk sementara, dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan hanya karena iseng. "Awalnya pelaku iseng mengetik URSCM itu," ujar Johanson.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads