Pengamen berinisial WU (29) asal Kecamatan Jekulo, Kudus, ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah usai mengancam akan melakukan pengeboman di Kantor Polres Kudus, kemarin. Kepada polisi, WU mengaku hanya iseng. Begini kronologinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan penangkapan pengamen itu berawal dari laporan reskrim Polres Kudus soal adanya ancaman lewat telepon dan WhatsApp (WA) pada Jumat (7/7) kemarin.
"Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres kudus gabungan dengan Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman tersebut," kata Johanson kepada detikJateng lewat pesan singkat, Sabtu (8/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat 7 Juli, Pukul 08.26 WIB
Johanson menjelaskan, awalnya WU naik bus ke Semarang untuk mengamen pada Jumat (7/7) pukul 08.26 WIB. Kemudian dia mencari informasi di Google via ponsel dengan mengetik URSCM.
"Muncul nomor siaga SPKT Polres Kudus, kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut melalui WA," ujarnya.
Dalam WA pertamanya, pelaku mengetik 'ada pencurian di Indomaret'. Tak lama berselang, pengamen itu menghubungi lagi nomor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus dan mengatakan akan mengebom.
"Pelaku menghubungi lagi dengan mengatakan 'saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom'," terang Johanson.
Jumat 7 Juli, Pukul 17.00 WIB
Setelah pihak Polres Kudus menerima pesan ancaman tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kemudian pelaku yang diketahui berinisial WU (29) warga Kecamatan Jekulo, Kudus itu ditangkap di Jalan Pemuda, tepatnya di depan bangunan Hotel Dibyapuri. Saat itu WU berada di bus Trans Semarang.
"Pada Pukul 17.00 WIB pelaku dapat diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng di Jalan Pemuda, di dalam Bus BRT Semarang," jelasnya.
Saat ini WU masih diperiksa. Untuk sementara, dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan hanya karena iseng. "Awalnya pelaku iseng mengetik URSCM itu," ujar Johanson.
(dil/dil)