Kronologi Pengamen Ditangkap gegara Ancam Bom Mapolres Kudus

Kronologi Pengamen Ditangkap gegara Ancam Bom Mapolres Kudus

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 08 Jul 2023 09:41 WIB
CHIBA, JAPAN - SEPTEMBER 20:  A booth attendant plays a video game on a smartphone during the Tokyo Game Show 2018 on September 20, 2018 in Chiba, Japan. The Tokyo Game Show is held from September 20 to 23, 2018.  (Photo by Tomohiro Ohsumi/Getty Images)
Ilustrasi ponsel. Foto: Tomohiro Ohsumi/Getty Images
Semarang -

Pengamen berinisial WU (29) asal Kecamatan Jekulo, Kudus, ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah usai mengancam akan melakukan pengeboman di Kantor Polres Kudus, kemarin. Kepada polisi, WU mengaku hanya iseng. Begini kronologinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan penangkapan pengamen itu berawal dari laporan reskrim Polres Kudus soal adanya ancaman lewat telepon dan WhatsApp (WA) pada Jumat (7/7) kemarin.

"Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres kudus gabungan dengan Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman tersebut," kata Johanson kepada detikJateng lewat pesan singkat, Sabtu (8/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumat 7 Juli, Pukul 08.26 WIB

Johanson menjelaskan, awalnya WU naik bus ke Semarang untuk mengamen pada Jumat (7/7) pukul 08.26 WIB. Kemudian dia mencari informasi di Google via ponsel dengan mengetik URSCM.

"Muncul nomor siaga SPKT Polres Kudus, kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut melalui WA," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam WA pertamanya, pelaku mengetik 'ada pencurian di Indomaret'. Tak lama berselang, pengamen itu menghubungi lagi nomor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus dan mengatakan akan mengebom.

"Pelaku menghubungi lagi dengan mengatakan 'saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom'," terang Johanson.

Jumat 7 Juli, Pukul 17.00 WIB

Setelah pihak Polres Kudus menerima pesan ancaman tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Kemudian pelaku yang diketahui berinisial WU (29) warga Kecamatan Jekulo, Kudus itu ditangkap di Jalan Pemuda, tepatnya di depan bangunan Hotel Dibyapuri. Saat itu WU berada di bus Trans Semarang.

"Pada Pukul 17.00 WIB pelaku dapat diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng di Jalan Pemuda, di dalam Bus BRT Semarang," jelasnya.

Saat ini WU masih diperiksa. Untuk sementara, dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan hanya karena iseng. "Awalnya pelaku iseng mengetik URSCM itu," ujar Johanson.




(dil/dil)


Hide Ads