Seorang pria membakar halaman Al-Qur'an di luar masjid utama Stockholm, Swedia pada Rabu lalu. Peristiwa itu memantik reaksi umat Islam dunia, termasuk di Indonesia.
Mengutip detikNews, polisi Swedia telah menyelidiki pria tersebut. Dilansir AFP, Kamis (29/6), polisi Swedia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki pria tersebut. Polisi menilai pria itu dalam hasutan "terhadap kelompok etnis."
Kemenlu Kecam Keras Aksi Provokatif Pembakaran Al-Qur'an
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan aksi itu melukai perasaan umat muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya SΓΆdermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," tulis Kemlu RI melalui akun Twitter resminya, Kamis (29/6/2023) dilansir detikNews.
Kemlu mengatakan pembakaran Al-Qur'an itu tidak bisa dibenarkan. Kemlu menekankan kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," jelas Kemlu.
"Indonesia bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," imbuhnya.
Respons MUI
MUI juga mengecam pembakaran Al-Qur'an di area masjid di Stockholm, Swedia. MUI juga menyayangkan sikap pemerintah Swedia yang membiarkan aksi itu dengan alasan kebebasan berekspresi.
"Al-Qur'an kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam sedunia, Idul Adha. Kelompok pelakunya juga sama, Paludan. Ini jelas-jelas anti-Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam sedunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023) dilansir detikNews.
Sudarnoto mengatakan aksi ini sangat merugikan hak-hak warga, terutama kaum muslimin. Dia menilai membiarkan aksi ini sama saja menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapa pun. Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstremis seperti Paludan sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," ucapnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sudarnoto mengatakan membangun iklim demokrasi itu seharusnya memberikan jaminan kepada semua orang beragama. Serta mendorong masyarakat bersikap toleran serta mengutamakan kerukunan dan kerja sama antaragama.
"Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi, pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan, Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain," ucapnya.
"Ketiga, mendorong kerukunan dan kerjasama antar agama dan budaya. Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggota OKI seperti Indonesia, akan merosot," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto menyebut pembakaran Al-Qur'an bukan hanya menyangkut urusan umat Islam di Swedia, tapi terhadap seluruh umat Islam di dunia. Oleh karena itu, dia meminta Swedia tidak main-main dengan peristiwa ini.
"Pembakaran Al-Qur'an bukan hanya menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi Paludan dan kelompok ekstremisnya serta pemerintah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini," ucapnya.
"Kasus pembakaran Al-Qur'an dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh kelompok Paludan," lanjut Sudarnoto.
Dia lantas meminta Duta Besar Indonesia memberikan penjelasan kepada pihak pemerintah Swedia untuk menangkap kelompok Paludan tersebut.
"Sudah banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali sebelum ini," ucapnya.
"Sehubungan dengan itu, saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang. Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim terkait dengan kasus ini," lanjut Sudarnoto.
Simak Video "Video: DPR Buka Peluang Mediasi MUI dan Pemilik Sound Horeg"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)