Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta syarat ujian mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor dievaluasi. Evaluasi yang diminta meliputi lintasan zig-zag hingga lintasan 'bikin angka delapan'.
"Khusus pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag zig-zag itu masih sesuai atau tidak," kata Kapolri di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023), dikutip dari detikNews.
"Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," imbuh Jenderal Sigit saat memberikan sambutan di upacara wisuda di Gedung PTIK/STIK, kemarin.
Sigit juga meminta evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan mempermudah masyarakat tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Menurutnya, yang penting masyarakat punya keterampilan berkendara dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.
Sigit mendengar laporan bahwa syarat mendapatkan SIM dirasa sulit oleh warga. Seharusnya, ini bisa dipermudah. "Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," sambungnya.
Dilansir detikNews, jajaran Polri tengah melakukan perbaikan cara pembuatan SIM dan balik nama kendaraan. Cara manual diubah menjadi terdigitalisasi. Layanan itu bakal dapat diakses via aplikasi.
"Kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan, namanya Super Apps," kata Listyo.
(dil/sip)