Karyawati di Jakarta Selatan berinisial CO (24) melapor jadi korban penipuan hingga puluhan juta setelah mendaftar kerja freelance pencet tombol Like dan Subscribe. CO membeberkan modus pelaku.
Dilansir detikNews, korban mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/6) siang. Mulanya korban dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp yang menawari menjadi pekerja paruh waktu dengan komisi hingga 1,4 juta per hari.
Tugasnya mudah, hanya menekan Like dan Subscribe video YouTube. Karena tergiur, korban pun akhirnya menerima tawaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like YouTube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30 ribu)," kata korban di Jakarta, Rabu (21/6/2023) seperti dilansir detikNews.
Mulanya, korban mendapat komisi dari pelaku. Berlanjut ke tugas ke-4, korban diharuskan membayar deposit terlebih dahulu.
"Pada tugas yang keempat, yakni saya harus deposit. Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200 ribu, dan di situ saya mendapatkan reward Rp 60 ribu. Artinya, uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260 ribu," ujarnya.
Berlanjut ke tugas ke-8, angka deposit yang harus dibayarkan pun kian bertambah. Saat itu korban mentransfer deposit Rp 2,3 juta dengan iming-iming keuntungan Rp 3,1 juta.
Setelahnya, korban diundang ke grup kecil Telegram. Di sana ada 4 tahapan misi dengan tugas melakukan check out barang melalui marketplace. Di setiap misinya, ada beberapa deposit yang harus dibayarkan, dari Rp 5,5 juta hingga Rp 44 juta.
Korban menjalankan hingga misi ke-3. Namun, saat beranjak ke misi ke-4 dengan nominal deposit Rp 44 juta, korban hanya bisa menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta.
"Setelah itu saya dibuatkan grup kecil yang berisi anggota dengan deposit sejumlah tersebut. Di sana saya diberikan empat misi, namun dalam setiap misi diminta untuk membayar deposit, yang pertama Rp 5,5 juta, kemudian Rp 16 juta. Dan misi terakhir yakni Rp 44 juta. Di misi terakhir tersebut saya tidak sanggup dan saya membayar Rp 25 juta," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saat itu korban mencoba menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta agar uang komisi bisa dicairkan.
"Admin bilang kalau saya sudah membayar sampai misi terakhir, uang saya akan cair semuanya beserta reward. Namun masih ada alasan lagi yakni saya harus membayar pajak OJK senilai Rp 44 juta lebih jika uang saya bisa dicairkan," imbuhnya.
Karena merasa curiga, korban pun akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2023.
Sambil menangis, korban bercerita dirinya harus terlibat dalam pinjaman online (pinjol) gegara tergiur bujuk rayu pelaku. Dia bingung bagaimana ia harus membayar pinjol.
"Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga tidak ada semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah," katanya sembari terisak.