Kanopi 'garasi' di bahu jalan di Kampung Bibis Kulon, Kelurahan Gilingan, Banjarsari akhirnya dibongkar usai ada yang melapor ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dari foto yang dibagikan di akun twitternya @gibran_tweet, kanopi tersebut berfungsi sebagai penutup mobil yang diparkir di bahu jalan.
Dari pantauan detikJateng di Kampung Bibis Kulon, saat ini kanopi tersebut sudah di lepas. Meski demikian, masih ada mobil yang diparkir di bahu jalan depan rumah.
Mobil itu parkir dengan ditutupi kain berwarna abu-abu. Terdapat sepeda motor dan mobil lain yang terparkir di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang Tumiyem (62), orang tua pemilik mobil membenarkan kanopi tersebut dilepas usai ada yang melaporkan ke Gibran. Dia mengaku kanopi tersebut dipasang sudah sekitar tiga tahun.
"Di-kanopi sudah lama, pandemi sudah ada. Ini awalnya karena sebelah juga di-kanopi buat teduh tapi ada warga yang melapor ke Pak Wali," katanya kepada detikJateng, Rabu (14/6/2023).
Dia mengatakan usai dilaporkan ke Gibran kanopi tersebut dibongkar. Pembongkaran itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
"Ini mobil anak saya, rumahnya di Wonorejo. Kadang pakai mobil kadang pakai motor. Memang ditaruh di sini sudah sekitar satu mingguan," ungkapnya.
Endang mengaku tidak kecewa karena kanopi tersebut harus dilepas. Namun, dia meminta seharusnya bisa melapor ke RT atau RW terlebih dahulu.
"Kok caranya itu bisa ke Pak RT, RW, kelurahan menegur saya. Kenapa Kok langsung ke Pak Wali," ucapnya.
Endang mengaku menaruh mobil anak di bahu jalan karena rumahnya tidak ada garasi. Jika memang ada aturan mengenai parkir mobil, pihaknya akan menerima.
Asalkan, kata Endang, aturan tersebut juga dilaksanakan untuk daerah lain juga.
"Ya kalau harus seperti itu nanti mobilnya bisa dibawa ke Wonorejo lagi kalau nggak ya bikin garasi, nanti dibongkar sini. Tapi aturan tersebut juga harus diberlakukan di semua lokasi jangan sini saja," ujarnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan laporan mengenai mobil yang diparkir di bahu jalan dan ditutup kanopi. Usai dilaporkan ke Gibran, kanopi tersebut langsung dibongkar.
Awalnya ada netizen yang melaporkan ke Gibran mengenai adanya mobil yang diparkir di bahu jalan kompleks. Pemilik mobil bahkan membuat kanopi di dinding tempat mobil itu diparkir.
"Yen malah pasang kanopi pripun mas? hehe pun lapor kelurahan meneng wae," cuit akun @ad*** dilihat detikJateng, Rabu (14/6/2023).
Akun tersebut lantas dibalas dengan salah satu netizen dengan alasan tidak mengganggu badan jalan. Lantas, Gibran membalas dengan membagikan gambar bahwa kanopi tersebut sudah dibongkar.
Ditemui di Balai Kota Solo, Gibran menyebut kanopi itu dibongkar karena bukan di lahan miliknya. Melainkan berada di lahan milik umum.
Hanya saja, Gibran enggan mengungkap apakah pembongkaran itu dilakukan oleh Pemkot Solo atau warga.
"Itu bukan tanahnya, itu kan milik umum," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (14/6).