Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang. Selama massa beraksi, lalu lintas diberlakukan contraflow.
Pantauan detikJateng, Jumat (9/6/2023) pukul 15.15 WIB, massa menggelar aksi dengan berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan.
Sementara lalu lintas diberlakukan contraflow di lajur timur mulai dari depan gedung Perhutani hingga air mancur. Sedangkan lajur barat ditutup untuk unjuk rasa. Terlihat juga anggota Bawaslu memantau untuk rasa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim, dalam mengatakan aksi hari ini merupakan bentuk perlawanan dari UU Cipta Kerja. Ia menegaskan Partai Buruh sudah melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
"Hari ini hari perlawanan. Ini terkait dengan judicial review yang dilakukan oleh Partai Buruh," kata Aulia di lokasi, Jumat (9/6/2023).
![]() |
Para buruh menyerukan sejumlah tuntutan lewat orasi dan spanduk. Tuntutan mereka antara lain:
- Cabut UU Cipta Kerja (UU No 6 Tahun 2023)
- Tolak Omnibuslaw RUU Kesehatan
- Cabut Permenaker no 5 tahun 2023
- Tetapkan Perda Ketenagakerjaaan yang berkeadilan dan memberikan perlindunganku Buruh Jawa Tengah
- Cabut Presindental Threshold 20%
- Revisi Parliamentary Threshold 4%.
Dalam unjuk rasa itu juga hadir Presiden FSPMI, Riden Hatam Azis yang juga Ketua Mahkamah Partai Buruh. Dalam orasinya ia menyebut UU Cipta Kerja dibahas di International Labour Organization (ILO) di Swiss.
"Hari ini UU Cipta Kerja ditahan di sidang internasional. UU Cipta Kerja sudah jadi isu internasional," ujar Riden.
Ia pun meminta para buruh tetap berjuang untuk hak-haknya. Riden juga menegaskan Partai Buruh didirikan oleh buruh dan serikat buruh dan gugatan kepada UU Cipta Kerja dari Partai Buruh sah.
"MA menyatakan legal standing partai Buruh sebagai penggugat dinyatakan sah," tegasnya.
(aku/sip)