Kasus kekerasan verbal yang menimpa salah satu mahasiswi lulusan terbaik di Universitas Muria Kudus (UMK) viral di media sosial. Bupati Kudus, HM Hartopo memanggil pihak terkait untuk audiensi, hari ini.
Pantauan detikJateng, rombongan Yayasan UMK dan mahasiswi bernama Annisya Qonaah itu tiba di pendapa Kabupaten Kudus pukul 10.00 WIB. Sementara Wakil Rektor I UMK, Sulistiyowati, yang disebut melakukan kekerasan verbal tak tampak ikut dalam audiensi.
Pihak-pihak tersebut ditemui oleh Bupati HM Hartopo. Proses audiensi digelar secara tertutup di pendapa Kabupaten Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui usai audiensi, Annisya mengaku lega menyampaikan unek-uneknya di hadapan Bupati Kudus HM Hartopo dan pihak yayasan pembina UMK. Mahasiswi jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang baru saja lulus itupun mengaku mengalami dampak setelah video pengakuannya viral.
"Saya menyampaikan unek-unek yang saya rasakan akibat keviralan dan lainnya itu," kata Annisya, ditemui detikJateng di pendapa Bupati Kudus, Selasa (6/6/2023).
"Namanya orang yang sudah curhat sudah lega, akhirnya dari semua yang tahu pihak yayasan, status saya sudah lulus dari UMK, harapannya nama UMK menjadi baik," dia melanjutkan.
Annisya menjelaskan pascakejadian ini viral, dirinya tidak mendapatkan intimidasi lagi. Meski demikian Annisya dan keluarga mengaku mengalami ketakutan.
"Pascaviral tidak ada kejadian lagi, tidak ada intimidasi lagi, tapi kejadian yang saya rasakan dan yang dirasakan keluarga takut untuk ke belakangnya ada apa-apa. Atau nah ini takutnya itu kalau pemutusan karir, terus ada orang suruhan di jalan, takut," jelas Annisya.
Annisya meminta maaf karena video tersebut yang viral berdampak pada nama UMK tercoreng. Dia meminta maaf kepada pihak kampus dan berharap agar nama UMK kembali baik.
"Tapi baiknya untuk UMK, karena ini nama UMK sudah tercoret, tapi maaf ini karena viralnya saya,"ungkap Annisya.
Respons Pihak Yayasan UMK
Sementara itu, pihak pengurus Yayasan Pembina UMK merespons baik upaya audiensi ini. Pihak yayasan akan menindaklanjuti hasil audiensi ke rapat internal.
"Masukkannya kami terima dari ikatan alumni dari mahasiswa dan Pak Bupati, dan kami akan tindaklanjuti dalam rapat internal, baru setelah itu nanti akan berikan tanggapan lebih lanjut," jelas Ketua Pengurus Yayasan Pembina UMK, Wahyu Wardhana.
Dia mengatakan ada beberapa poin besar yang disampaikan dari mahasiswi dan ikatan alumuni Fakultas Hukum UMK. Di antaranya tentang intimidasi kepada mahasiswa dan terkait pemecatan terhadap dosen Fakultas PGSD UMK, Siti Masfuah.
"Masukannya poin besar mengenai intimasi kepada mahasiswa kemudian kasus pemecatan yang sudah kami koreksi, dua itu terutama, ranah lain akan kita tindaklanjuti secara internal," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Wahyu mengaku menyayangkan sikap salah satu wakil rektornya. Pihak yayasan pembina pun segera melaksanakan rapat untuk memutuskan tanggapan dari salah satu wakil rektor yang diduga melakukan kekerasan verbal terhadap lulusan mahasiswi terbaik.
"Ya sangat menyayangkan, ya nanti akan kami bicarakan dalam rapat internal, rencananya kami akan menghubungi rekan-rekan, akan dilakukan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video Annisya yang mengaku mendapatkan kekerasan verbal dari seorang wakil rektor UMK beredar di media sosial.
Dihubungi detikJateng, Annisya mengaku didatangi wakil rektor I UMK Kudus, Sulistiyowati, saat mengikuti gladi bersih wisuda universitas pada Senin (29/5).
Annisya mengaku sempat ditanya siapa yang akan datang ke wisudanya. Namun karena Annisya sudah tidak memiliki orang tua, dirinya menjawab yang datang saat wisuda adalah kakaknya.
Saat itulah, muncul perkataan wakil rektor itu yang kurang pas menurut Annisya. "Terus tanya lagi, 'besok yang datang siapa?', 'kakak saya', 'lha orang tuamu mana?', terus saya jawab 'orang tua saya sudah meninggal'. Nah saya ingat beliau (bilang) 'ora duwe wong tua kok wani-wani' (tidak punya orang tua kok berani-berani)," ujar Annisya menirukan salah satu warek tersebut, saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Rabu (31/5).
Diwawancarai secara terpisah, Humas Universitas Muria Kudus, Sahlan Marzuuqi menyebut kejadian itu terjadi pada saat gladi bersih wisuda di auditorium UMK, Senin (29/5) kemarin.
"Mungkin kata-kata yang diucapkan itu pada proses gladinya, saya tidak ada di situ, sehingga tidak tahu jelas kronologinya," kata Sahlan lewat sambungan telepon.
Sahlan menganggap permasalahan tersebut sudah selesai. Apalagi keduanya sempat ketemu saat wisuda di kampus.
"Harusnya sudah clear, soalnya mahasiswanya juga sudah dinyatakan lulus," tambah Sahlan.