Tetangga Gelar Syukuran Masriah Dipenjara: Doakan Insaf-Lingkungan Tenteram

Regional

Tetangga Gelar Syukuran Masriah Dipenjara: Doakan Insaf-Lingkungan Tenteram

Tim detikJatim - detikJateng
Minggu, 04 Jun 2023 15:09 WIB
Tasyakuran warga usai Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara
Tasyakuran warga usai Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara (Foto: Suparno/detikJatim)
Solo -

Sejumlah warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, menggelar tasyakuran Masriah penyiram air kencing dan tinja dibui. Apa alasan tetangga?

Dilansir detikJatim, Minggu (4/6/2023),para tetangga ternyata menggelar tasyakuran ini usai Masriah ditahan. Menurut warga, sebelum Masriah berulah, warga di desanya hidup tenteram.

"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata warga setempat, Raffi (20), Sabtu (4/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tasyakuran ini emak-emak berharap Ibu Masriah sadar atas perbuatan yang tidak terpuji itu. Semoga setelah keluar dari Lapas bisa berubah perilaku," imbuh Raffi.

Sementara warga lain, Nurul Masruroh (41) mengatakan tasyakuran ini juga sebagai bentuk mendoakan Masriah. Harapannya, setelah selesai menjalani kurungannya, perilaku Masriah bisa berubah. Warga pun bersedia memaafkan Masriah jika insaf.

ADVERTISEMENT

"Dengan kegiatan tasyakuran ini semoga Ibu Masriah bisa berubah dan mau bergaul dengan lingkungan. Awalnya para emak-emak di desa ini geram dengan ulahnya Masriah," kata Nurul.

Sementara itu, Martono (53) mengaku turut merasakan kesedihan yang dialami Wiwik sekeluarga. Sebab, selama bertahun-tahun Wiwik dan keluarganya mengalami penyiraman air kencing dan tinja gegara Masriah.

"Kasus Ibu Masriah masih dalam proses penanganan oleh Satpol PP. Warga sepakat bila Masriah dijebloskan ke Lapas warga akan melakukan tasyakuran," kata Martono.

Menurutnya, teror penyiraman air kencing dan tinja itu adalah perbuatan tidak terpuji. Dia menyebut hukuman yang diterima Masriah tidak setimpal.

"Sebenarnya hukuman yang hanya 1 bulan itu tidak setimpal dengan perbuatannya. Dengan tasyakuran ini emak-emak di desa ini berdoa agar Masriah keluar dari Lapas sadar dan minta maaf ke keluarga Ibu Wiwik," imbuh Martono.

Sebagai informasi, Masriah sering melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kepada Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Teror tersebut dilakukan Masriah sejak tahun 2017.

Penanganan kasus ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun Masriah justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah ingin memiliki rumah tersebut. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini dilakukan dengan tujuan agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.

Atas perbuatannya itu, kini Masriah divonis hukuman 1 bulan penjara. Dia kini menjalani masa kurungan di Lapas Kelas II A Sidoarjo. Masriah sempat dikarantina selama 14 hari sebelum dimasukkan ke sel wanita bersama tahanan lainnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/ahr)


Hide Ads