Polresta Solo mengungkap kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh seorang dosen FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) sudah pernah dilaporkan korban ke polisi. Namun laporan itu kemudian dicabut.
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan kasus tersebut memang pernah dilaporkan sebagai delik aduan.
"Itu kan jenisnya delik aduan. Yang bersangkutan (pelapor sudah mencabut sendiri)," kata Iwan saat dihubungi awak media, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan mengungkapkan laporan itu dicabut pada 6 Mei 2023 lalu oleh pelapor sehingga kasusnya dinyatakan selesai. Namun Iwan tidak mengetahui persis alasan pencabutan laporan itu.
"Itu keinginan istrinya sendiri (dicabut). Kalau delik aduan dicabut oleh pelapor, maka selesai," ucapnya.
Pihaknya pun kaget kasus ini kembali mencuat di media sosial. "Itu permasalahan lama, tapi baru muncul sekarang, karena di Twitter. Kita kaget juga, karena perkaranya selesai," ujarnya.
Dia menuturkan, ketidaktahuan sang anak dalam proses hukum membuat kasus itu kembali mencuat di Twitter hingga mendapat respons dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Sang anak, lanjutnya, telah minta maaf atas postingannya di Twitter itu.
"Jadi anaknya yang laporan (di medsos), begitu tahu duduk perkaranya, anaknya minta maaf," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons soal postingan bernarasi dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh salah satu dosen Universitas Sebelas Maret (UNS). Gibran dicolek oleh akun Twitter yang mengaku sebagai anak dari pelaku dan korban.
Akun @w**** menulis utas di Twitter menceritakan mengenai tindakan KDRT oleh sang ayah kepada ibunya. Dalam postingannya, akun itu juga membagikan foto-foto sang ibu dengan luka lebam di bagian muka dan tangan.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Akun tersebut menceritakan bahwa sang ibu jadi korban KDRT ayah yang merupakan dosen di FKIP. Akun itu mencolek akun Gibran dan Polresta Solo.
"MAMA KU JADI KORBAN KDRT. PELAKU (BAPAK) INISIAL BW DOSEN UNS KAMPUS KLECO FKIP PGPAUD TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC," tulis akun tersebut, Rabu (24/5/2023).
"Foto pertama Tindak KDRT di Depok, pada saat bapak ku masih bekerja di KEMENDIKBUD. foto kedua dan ketiga Tindak KDRT di lingkungan UNS kampus Kleco,"
"Pada tgl 6 Maret 2023 saya dan ibu pergi ke Kampus UNS untuk mencari keberadaan Bapak dan meminta beliau pulang kerumah,"
"Kami tidak mendapat Respon yang baik dari Bapak pada saat itu. Kami hanya meminta penjelasan dan meminta ia pulang. Tepat di lantai 2 gedung B kampus UNS terjadi cekcok ibu dg bapak, saya menunggu di tangga. Kemudia saya mendengar teriakan ibu dan saya menghampirinya,"
"Saat itu ibu terjepit oleh pintu kelas yang sengaja di dorong dari dalam oleh bapak. Saat hendak saya dorong pintu kelas tsb, bapak meraih leher ibu dan menyebabkan luka. Tidak lama kemudian ada satpam dan mahasiswi yang menghampiri kami. #KDRT
Akun tersebut lantas dikomentari oleh Gibran Rakabuming Raka untuk segera melaporkan tindakan ke polisi.
"Langsung laporkan," balas Gibran seperti dilihat detikJateng, Kamis (25/5).
Terpisah, Dekan FKIP UNS Mardiyana mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait dugaan kasus KDRT oleh salah satu dosen UNS itu. Pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
"Ini baru klarifikasi, kemarin dapat informasinya," kata Mardiyana saat dihubungi wartawan, Kamis (25/5).
Pihaknya mengundang pihak terkait untuk menanyakan kebenaran peristiwa tersebut dan waktu kejadiannya.
"Kami sudah mengundang pihak-pihak terkait dan terlibat, untuk menanyakan kejadian kapan, itu kami belum tahu," jelasnya.