Hartana alias Dandut, suami Kades Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini. Dua hari sebelumnya, rumah suami Siti H Yulaikah ini dieksekusi untuk proyek tol Jogja-Solo hingga rata dengan tanah.
"Motivasi saya ya berkaitan dengan idealisme saya untuk menegakkan aturan-aturan yang ada. Masalah jalan tol itu cuma tahapan-tahapan saja yang harus saya lalui. Bagi saya bukan kiamat," kata Hartana saat ditemui detikJateng di kantor KPU Klaten, Jumat (12/5/2023).
Hartana mengatakan dirinya sudah berniat menjadi caleg sejak setengah tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Niat nyaleg setengah tahun lalu. Nggak, nggak (tidak ada kaitannya dengan rumahnya yang dieksekusi). Di Pepe kan daerah Islam, kalau kemarin menang PDIP karena figur Bu Lurah," ujar pria kelahiran tahun 1967 itu.
Hartana menyatakan, dirinya mendaftar melalui PAN dan maju melalui Dapil I (tujuh kecamatan).
"Dapil I. Target kalau bisa Dapil I nanti dua kursi, dulu kan pernah tiga kursi sehingga dengan adanya saya nanti bisa dua kursi," imbuh Hartana yang pernah aktif di DPC PDIP itu.
Pantauan detikJateng, DPD PAN Klaten mendaftarkan 50 bacaleg ke KPU sekitar pukul 13.00 WIB. Rombongan yang dipimpin Ketua DPD PAN Klaten, Darmadi, itu ke KPU dengan berjalan kaki sambil diiringi drum band.
Rombongan diterima Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani dan anggotanya di lantai dua gedung KPU.
Darmadi menyatakan DPD PAN Klaten mendaftarkan 50 bacaleg, termasuk Hartana.
"Alhamdulillah kami juga bisa memenuhi seluruh kuota yang ada. Kemudian untuk komposisi, 40 persen adalah anak muda," kata Darmadi kepada wartawan di KPU.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 bidang lahan untuk proyek tol Jogja-Solo di Klaten dieksekusi pada Rabu (10/5). Di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, ada 13 bidang. Sembilan bidang di antaranya masih berpenghuni, termasuk rumah Kades Pepe, Siti N Yulaikah.
Di Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Ngawen, tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Klaten yang didampingi TNI, Polri, dan Satpol PP disambut beberapa spanduk penolakan.
Meski demikian, tim eksekusi tetap membacakan putusan di depan rumah Hartana yang tidak lain suami Kades Pepe. Di rumah itu terdapat spanduk bertulisan 'Pak Presiden Jokowi tolong jangan rampas hak kami'.
Saat barang dan perabot rumah dievakuasi ke truk, Kades Pepe Siti Yulaikah sempat berorasi menolak eksekusi.
"Yang kami tuntut adalah asas keadilan, asas peri kemanusiaan dan asas kesepakatan. Tiga asas itu tidak ada sama sekali," kata Siti, Rabu (10/5) siang.
(dil/rih)