Pihak Penyedia Karyawan Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara soal Gaji Pekerja

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 03 Mei 2023 12:24 WIB
Facility Manager PT Arsa, Dhadang Setyohadi saat ditemui awak media di Masjid Raya Seikh Zayed, Solo, Rabu (3/5/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Permasalahan kurangnya gaji yang diterima karyawan Masjid Raya Seikh Zayed, Solo, menemui titik terang. Pihak PT Arsa sebagai pihak ketiga yang membawahi karyawan kontrak di Masjid Seikh Zayed buka suara.

Facility Manager PT Arsa, Dhadang Setyohadi mengatakan tidak ada pemotongan gaji yang diterima karyawan Masjid Seikh Zayed di bawah naungannya seperti di bidang keamanan, kebersihan, dan engineer. Hanya saja, memang ada kekurangan gaji yang belum terbayarkan.

"Kemarin ini berurutan, secara closing kami ambil data absensi digital, dan penarikan datanya kami berupaya bisa mengakomodir pendistribusian gaji secara maksimal. Misal kehadiran pekerja dulu dihitung, baru bisa menentukan nilai yang diberikan," kata Dhadang saat ditemui awak media di Masjid Sheikh Zayed, Solo, Rabu (3/5/2023).

Dia mengatakan, gaji karyawannya diusahakan dikirim dan diterima setiap tanggal 1. Sedangkan, karyawan yang terkendala proses tersebut akan menerima gaji pada tanggal 5. Hanya saja pada bulan April itu, ada libur panjang berurutan.

"Hanya saja kemarin (April) penarikan data di hari Jumat. Hari Sabtu, Minggu, Senin libur. Itu kami laksanakan paling tidak sudah mengakomodir 97 persen dari rentan gaji yang sudah ada, kami tarik dulu. Sehingga pada tanggal 1 sudah bisa mendistribusikan sebagian besar gaji dari periode April. Tentu ada jeda selisih tanggal 28-30," ujarnya.

Dalam rentan tiga hari waktu libur itu, dia mengatakan ada shift malam pada tanggal 30 April. Sehingga data absensi baru bisa diambil pada tanggal 1 Mei, setelah karyawan absensi pulang kerja pukul 07.00 WIB.

Namun, pada tanggal 1 Mei merupakan libur nasional Hari Buruh. Dhadang mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi jika ada gaji yang tertunda. "Kami koordinasi, ini tertunda, bukan pemotongan. Selisihnya kita distribusikan tanggal 2 Mei," ujarnya.

Terkait besaran gaji, Dhadang menyebut bahwa besaran yang diterima sesuai dengan kompetensi karyawan. Minimal karyawan digaji sebesar Rp 2.174.000 atau setara dengan UMR Kota Solo. Pihaknya telah melakukan kontrak kerja pada 136 karyawan.

"Besaran itu berdasarkan kompetensi. Misal di rumah akses mereka harus bekerja dengan sertifikasi K3. Tentu kamu beri apresiasi lebih kepada mereka," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pekerja outsourcing di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo mengeluhkan soal pembayaran gajinya yang tidak utuh. Pihak pengurus masjid hingga Kemenag Solo pun merespons kabar tersebut.

Awalnya, pekerja yang enggan disebut namanya itu bercerita kepada wartawan tentang gajinya. Dia mengaku sudah menerima gaji tiga kali, namun nilai yang diterimanya tidak sesuai dengan perjanjian.

"Kita kerja di bulan April, menerima (gaji) tanggal 1. Kalau bulan kemarin kita digaji secara flat, digaji secara UMK sebesar Rp 2.174.000, tapi praktiknya itu kurang. Prosesnya juga sudah ditutupi dibayarkan ulang," kata dia kepada wartawan di Masjid Zayed, Solo, Selasa (2/5).

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork