Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan besaran tarif resmi di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed. Dalam informasi tersebut juga disampaikan imbauan agar pemilik kendaraan melaporkan jika mengalami tarif parkir tidak sesuai ketentuan.
Sebagaimana edaran tarif resmi yang disampaikan oleh Gibran seperti yang dilihat detikJateng, Rabu (3/5/2023), berikut tarif resmi parkir di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed.
Tarif Parkir Kawasan Masjid Sheikh Zayed
1. Motor Rp 3.000
2. Mobil Rp 5.000
3. Elf/Minibus Rp 10.000
* Disertai dengan karcis resmi milik Pemerintah Kota Surakarta
Tarif Parkir Roda 4 di Perumda Pedaringan
1. Kendaraan roda empat Rp 5.500
2. Bus Rp 19.800
* tarif parkir per 24 jam
Tarif Parkir Bus/Kendaraan Roda 4 di Terminal Tirtonadi
1. Kendaraan roda empat Rp 3.000
2. Bus sementara masih gratis sambil menunggu proses ketetapan aturan
* kenaikan tarif parkir setelah jam 12 malam
Terkait dengan pelanggaran yang terjadi, maka akan dilakukan penindakan oleh Satgas Saber Pungli. Dan bagi pemilik kendaraan yang mengalami penarikan tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan maka bisa melaporkannya kepada petugas/melalui layanan perparkiran di WA 0811 2910 999 atau bisa melalui call center Dishub di WA 0811 2654 322.
Baca format pelaporan jukir ngepruk di halaman selanjutnya....
(apl/sip)