Sekitar 30 orang warga yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Gugat Aqua (AMGA) mendatangi kantor Dinas Perhubungan Pemkab Klaten. Massa yang membawa spanduk itu datang untuk beraudiensi dan melaporkan temuan puluhan truk yang diduga over dimensi dan over loading (ODOL).
"Hari Sabtu, Minggu, dan hari ini membuka posko pantau ODOL di jalan Cokro-Delanggu. Data yang kami catat ada 80-an kendaraan, pukul 10.00-17.00 WIB, saya yakini itu over dimensi dan over loading," kata Sekretaris AMGA, Abdullah Ikhsan saat audiensi, Senin (3/4/2023).
Menurut Ikhsan, 80-an truk pengangkut air mineral itu diyakini melanggar aturan kelas jalan III C.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika sudah ada penindakan tanggal 29 Maret, penindakannya di mana? Kami ke sini, bahwa dua institusi (Dishub dan Polres) sebagai wakil kami dalam penegakan hukum," jelasnya.
Ikhsan berharap penegakan hukum dilakukan dengan serius. "Agar kami merasa terlindungi dari kondisi jalan Cokro-Delanggu," ujarnya.
Menurut Ikhsan, jalan Cokro-Delanggu merupakan jalan kelas III. "Aturannya jelas, lebar 2,2 meter dan panjang maksimal 9 meter, muatan 8 ton. Kami lihat ada over dimensi, ada tambahan bak 1,5 meter sehingga dengan mata telanjang saja bisa melihat," terangnya.
Ikhsan mengaku sebelum ke Dinas, warga sudah melakukan audiensi di Pemkab. "Mudah-mudahan niat baik kami mendukung penegakan hukum disambut baik oleh dinas yang terkait," ujarnya.
Pantauan detikJateng, massa datang ke kantor Dinas Perhubungan Klaten sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menunggu sekitar setengah jam, massa diterima beraudiensi dengan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Aji Prabowo, Kasat Lantas Polres Klaten AKP Sugiyanto, dan Kepala Dinas Perhubungan Supriyono.
Aji menyatakan tim gabungan telah menindaklanjuti keluhan masyarakat soal ODOL.
"Terkait penindakan kami juga mendokumentasikan kegiatan tanggal 29 Maret di jalan Cokro-Delanggu dari pagi sampai siang. Waktu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB," jelas Aji kepada massa.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gugat Aqua (AMGA) mendirikan posko di jalan raya Delanggu-Cokro, Kecamatan Delanggu. Warga mendirikan posko untuk memantau truk muatan air mineral itu yang over dimensi dan over loading (ODOL).
"Posko kita buat mulai hari ini selama tiga hari ke depan. Nanti sampai hari Senin," kata Suroso dari AMGA kepada detikJateng, Sabtu (1/4).
Suroso menjelaskan posko didirikan untuk pos pemantauan truk angkutan air mineral tersebut.
"Kita di sini mencari data atau bukti bahwa angkutan Aqua ODOL. Senin besok data temuan akan kita sampaikan ke Dishub Klaten," jelas Suroso.
(dil/rih)